Berita Terkini

Apresiasi Dukungan Disdukcapil, Tingkatkan Validasi data pemilih

Sukadana, (12/4/2021), Apresiasi Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan melakukan kunjungan kerja dan membangun silaturahmi. Mewakili KPU KKU, hadir berkunjung dua komisioner KPU KKU Effian Noer, M. Rusdiansyah beserta staf untuk menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama lembaga layanan publik agar dapat terus ditingkatkan. Kunjungan yang dibalut dengan koordinasi ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kerjasama antar lembaga pemerintah serta mengevaluasi kerjasama di tahun sebelumnya. "Ucapan terima kasihnya kepada Disdukcapil selama tahun 2020 turut menyukseskan pelaksanaan DPB Tahun 2020 di KKU dalam memberikan akses data warga rekam baru, cetak KTP serta kematian. Sama halnya pada 2021 ini, KPU KKU melaksanakan kegiatan pemutakhiran DPB setiap bulannya yang dilaksanakan pada Rakor DPB di akhir bulan," kata Effian Noer. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Aslinda menyampaikan apresiasi kerjasama yang selama ini terbangun dapat menjadi manfaat untuk masyarakat terutama di Kabupaten Kayong Utara. "Kami siap membantu KPU KKU dalam memberikan data dimaksud seperti yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, kami juga sedang melakukan MoU dengan instansi dan sekolah untuk mendapatkan update perkembangan warga yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP-el dapat terpantau” kata Aslinda. Lebih lanjut, Kepala Dinas yang baru dilantik akhir Maret lalu ini menyampaikan akan bekerjasama dengan Kepala Desa di KKU untuk mendapatkan informasi data penduduk yang meninggal dunia untuk dilaporkan setiap bulannya. (Prodata)

Manfaatkan Videotron dan RKU, Maksimalkan informasi DPB

Sukadana, (12/4/2021), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  Effian Noer, M. Rusdiansyah melakukan koordinasi ke Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KKU untuk meningkatkan kerjasama dalam informasi kepemiluan khususnya Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di KKU Tahun 2021 kepada masyarakat. Koordinasi yang langsung disambut baik oleh  Kepala Dinas Kominfo, Gunawan ini bertujuan memberikan informasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara yang juga menjadi hak masyarakat Kayong Utara setiap waktu. Dikatakan Komisioner KPU KKU, Effian Noer, saat ini KPU secara kontinyu melakukan validasi informasi kepemiluan, dan salah satunya adalah data pemilih ini, saat ini telah tersedia informasi kepemiluan yang dapat diinformasikan ke masyarakat berkaitan dengan perkembangan data pemilih disetiap kecamatan. "Harapannya dapat tersampaikan melalui videotron dan Radio Kayong Utara (RKU) milik pemerintah daerah," kata Effian Noer. Harapannya informasi kepemiluan ini secara massiv akan tersampaikan ke masyarakat mulai dari pusat kota dan di desa-desa dengan dukungan Pemkab Kayong Utara. Melalui Radio Kayong Utara, berharap juga kesediaannya untuk memberikan kesempatan kepada KPU KKU untuk setiap bulannya diberikan slot Talkshow informasi kepemiluan. "Ini sebagai wujud kami dalam memberikan keterbukaan informasi publik dan membuka layanan informasi tentang kepemiluan di KKU bagi masyarakat," imbuhnya. Sementara itu, Kadis Kominfo menyambut baik dan merespon dengan memberikan peluang penjajakan teknis kerjasama ini. “Saya sangat mengapresiasi rencana  KPU KKU dalam menginformasikan kepemiluan kepada masyarakat, ini akan kami dukung sebaik mungkin karena menjadi bagian tugas kami” ungkap Kadis Kominfo. Gunawan. (Prodata)

Satu Lagi Jabfung KPU KKU Dilantik

Satu lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dilantik menjadi Jabatan Fungsional (Jabfung), Selasa (6/4) melalui virtual. Langsung oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen ) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Muraidah A.Md dilantik  pada jabatan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat. Dalam arahan usai pelantikan, Sekertaris KPU Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Aliuk menjelaskan selama ini pengelolaan keuangan keuangan KPU masih belum optimal, masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Pejabat fungsional yang akan mengemban tugas sebagai pranata keuangan APBN untuk memperbaiki administrasi keuangan menjadi lebih baik, lebih rapi, lebih tertib, dan tercatat dengan baik agar memiliki kesiapan pada saat pemeriksaan keuangan oleh inspektorat KPU RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” Selain itu pejabat fungsional harus mampu bekerja sama people agility , beradaptasi dengan segala perubahan change agility, tetap berprestasi dalam kondisi apapun result agility, bertahan dalam tatanan mental mental agility, mampu mempelajari dan memahami pengetahuan baru dengan cepat learning agility.  (SFR)

Rakor DPB, KKU Bertambah 356 Pemilih

Sukadana, (31/3/2021), Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Periode Maret bertambah 356 pemilih. Hal ini tergambar ketika pemaparan perkembangan data pemilih saat rakor yang dilaksanakan di ruang rapat KPU KKU, Rabu (31/3) jalan Bhayangkara - Sukadana. Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan posisi Pemutakhiran DPB Periode Februari Tahun 2021 berjumlah 89.590 pemilih,  dengan rincian 45.977 pemililh laki-laki dan 43.613 pemilih perempuan. Menurutnya pada periode Maret, terapat penambahan pemilih baru sebanyak 377 pemilih dengan rincian 182 pemilih laki-laki dan 195 pemilih perempuan. Kemudian komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menerangkan terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebanyak 21 pemilih dengan rincian 14 pemilih laki-laki dan 7 pemilil perempuan. “Pemilih TMS ini berdasarkan sumber data yg masuk ke KPU KKU dengan rincian penduduk meninggal dunia sebanyak 17 pemilih, penduduk pindah domisili satu pemilih, serta penduduk meninggal dunia sebanyak 3 pemilih,” jelas pria yang biasa disapa Effian. Dari keterangan uraian rapat koordinasi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa sampai tanggal 31 maret jika diakumulasikan perkembangan DPB di KPU KKU terdapat penambahan sebanyak 356 pemilih, sehingga menjadi 89.946 pemilih dengan rincian 46.145 pemilih laki-laki dan 43.801 pemilih perempuan. Pada kesempatan itu juga Ketua KPU KKU Rudi Handoko sebelum menutup rakor mengulas bawa Pemutakhiran DPB yang dilaksanakan tersebut menjadi basis data untuk semua tahapan pada pemilu atau pemilihan diantaranya penetapan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil), Pembentukkan Badan Adhoc, Pengadaan Logistik terutama surat suara Penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi beliau membuka seluas-luasnya bagi  peserta rakor memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU KKU, terutama melaporkan jika ada penduduk yang sudah rekam dan memp;upnyai KTP termasuk penduduk yang pindah domisili, memecah KK, melaporkan status perkawinan maka KPU akan memperbaiki elemen data pemilih termasuk melaporkan penduduk meninggal dunia (TMS), KPU KKU akan segera mencatat dan menindaklanjutinya.  “Kami menyediakan Posko Layanan Pengaduan dan Tanggapan Masyarakat mengenai Pemutakhiran DPB dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU KKU di Jalan Bhayangkara Sukadana ataupun melalui daring dengan klik link https://forms.gle/9dekfXWTKvJV8fQj9 kemudian mengisi formulir tanggapan dan masukan, papar Rudi Handoko. Rakor yang dibuka pukul 08.40 WIB tersebut dihadiri instansi Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Dinas SP3APMD, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres Kayong Utara, Kemenag dan Perwakilan Partai Politik akhirnya ditutup tepat pukul 10.25 WIBA.(eko)

Ikuti Vaksin Masal

Komisioner dan Sekertariat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti vaksin covid 19 yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Tim Satgas Penanggulangan Covid 19, Kamis (18/3). Pelaksanaan suntik vaksin yang dijadwalkan oleh tim satgas penanggulangan Covid 19 Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pasca telah disampaikan daftar nama penerima vaksin untuk instansi layanan publik dengan nomor surat 443.32/134/KESKB-ILA/2021. Dikatakan Komisioner KPU KKU, Effian Noer yang mengikuti vaksin pada sesi hari kedua ini menjelaskan, bahwa sebelumnya banyak polemik dimasyarakat tentang prokontra vaksin, namun sebagai bentuk ihtiar atas pandemi yang tengah melanda dunia dan meyakini vaksin telah lulus uji halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin dari Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM), membuat keyakinan vaksin ini adalah baik. “Rupanya tidak sakit, dan berdoa ini menjadi ihtiar untuk segera teratasinya wabah ini,’ kata Effian Noer. Dijelaskannya pula, seluruh komisioner dan pegawai di sekertariat di KPU KKU memang sudah didaftarkan, namun kendati ada yang tengah sakit dan ada yang puasa, maka pelaksanaan vaksinasi ini di KPU KKU akan dilakukan dengan dua gelombang. “Hari ini Alhamdulillah 80 persen keluarga besar KPU KKU sudah mengikuti vaksin dan akan dilakukan vaksin tahap kedua pada satu April mendatang, dan bagi kawan kawan yang belum ikut pada sesi ini akan kita dampingi untuk dapat divaksin pada sesi selanjutnya,” imbuhnya. (@kt)

KPU KKU Ikuti Rakor Pengelolaan Website JDIH

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan website dan media sosial (medsos) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) KPU se Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Maret 2021. Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui online meeting tersebut diikuti M. Rudiansyah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan,  dan Febrina S. Ningrum sebagai Sub Koordinator Hukum KPU KKU. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, dalam sambutannya mengatakan, "Rakor ini pertama kali dilaksanakan sejak dibentuknya JDIH KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Karenanya diperlukan koordinasi dan evaluasi pengelolaan website maupun medsos JDIH agar dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat." Ramdan juga menyampaikan kepada jajaran divisi dan sekretariat yang menangani bidang hukum agar semaksimal mungkin melakukan publish informasi produk hukum kepemiluan yang dihasilkan baik dalam tahapan pemilu maupun yang bersifat rutin ke dalam portal JDIH dan di medsos. Sementara Mujiyo, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan Materi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, menekankan agar KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja harus benar-benar sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang telah ditentukan oleh KPU Republik Indonesia. Dalam Rakor juga dilakukan evaluasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota, dipimpin Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kalimantan Barat Deni Trisna Dyah, memaparkan dasar hukum pengelolaan JDIH yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012  dan Keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020, serta mengenai review teknis input produk hukum ke portal JDIH oleh Faisal Abdul Halid selaku Sub Koordinator Hukum KPU Provinsi Kalimantan Barat (tim JDIH)