Berita Terkini

Butuh Terobosan Maksimalkan Sosialisasi DPB

Sosialisasi program Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) di berbagai bidang sangat penting untuk dilakukan guna menyampaikan informasi-informasi kepemiluan terbaru dari KPU ke masyarakat. Bentuk program sosialisasi tersebut diantaranya dengan bermitra kepada Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KKU tentang pemanfaatan salah satu saluran penyampai informasi resmi milik pemerintah ke masyarakat. Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU KKU mempunyai kepentingan berkoordinasi dan bersosialisasi serta menyampaikan informasi perkembangan Data Pemilih kepada masyarakat luas setiap bulan agar tepat waktu termasuk publikasi berupa pengumuman daftar pemilih hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi DPB. KPU KKU berupaya mengembangkan inovasi untuk mempublikasi hasil pemutakhiran DPB dengan memanfaatkan tempat umum dan strategis yang mudah diakses dan memudahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Oleh karena itu KPU KKU memandang Diskominfo salah satu instansi pemeritah yang sangat strategis terutama dalam penyampaian informasi tentang Pemutakhiran DPB hingga menjangkau lapisan masyarakat dimana Diskominfo memiliki layanan layanan informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat seperti Lembaga Penyiaran Publik Daerah (LPPD) Radio Kayong Utara (RKU) dan Videotron progtam serta Short Message Service (SMS) menyampaikan perkembangan hasil rekapitulasi Rakor Pemutakiran DPB setiap bulan langsung terkirim ke handphone masyarakat secara luas. Memandang pentingnya hal tersebut KPU KKU menjajaki Kerjasama tersebut dengan bersurat dan mengadakan pertemuan, koordinasi secara resmi. Ternyata mendapat sambutan yang baik sekali terdapat kesepakatan bahwa Diskominfo menyambut baik upaya saling membangun kerjasama saling menguntungkan untuk kemajuan KKU pada umumnya terlebih khusus menyampaikan informasi tentang kepemiluan kepada masyaarakat. Diskominfo memerlukan informasi-informasi yang aktual, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk disampaikan ke masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi keberadaan Diskominfo sebagai penyampai informasi pembangunan ke masyarakat. Sebagai tindak lanjut Diskominfo akan memfasilitasi penayangan perkembangan pemutakhiran DPB di tahun 2021 melalui Videotron dan memfasilitasi sosialisasi atau talkshow di RKU serta memanfaatkan layanan SMS menyampaikan perkembangan Pemutakiran DPB. Pada saat ini KPU KKU telah Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Diskominfo dan beberapa dinas terkait. Penjanjian ini dapat diberlakukan secara resmi setelah KPU dan Pemkab KKU menandatangani kesepakatan Bersama tentang fasilitasi pemkab dalam penyebarluasan informasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara. (Penulis Effian Noer, Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

KPU KKU Terbitkan Buku PDPB

Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah menerbitkan buku perdana dengan judul “Pemutakhiran DPB Mengawal Hak Pilih di KKU.” Buku yang dicetak oleh CV.Surya Indah Mandiri setebal 245 halaman ini menggambarkan Satuan Kerja KPU KKU dalam menghimpun dan mengolah sumber data, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2020, sebagai ikhtiar mewujudkan data pemilih dengan kualitas bersifat konpreensif, akurat dan mutakhir. Ikhtiar ini demi menunaikan amanah regulasi bahwa setiap Satker KPU diminta untuk melakukan pemuktahiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan data kependudukan. Buku ini menguraikan tentang kinerja satuan perangkat kerja KPU KKU memulai Pemutakhiran DPB dengan menjabarkan regulasinya, selanjutnya mengumpulkan dan mengolah sumber data DPB berkordnasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait mulai dari berkoordinasi dengan Bupati, selanjutnya bekerjasama dengan Dinas,kantor, badan hingga satuan kerja yang ada di kecamatan, desa hingga RT. Selama Pemutakiran DPB tak ketinggalan juga  intens berkoordinasi dengan Bawaslu KKU, Partai Politik, termasuk dengan para tokoh masyarakat yang ada di KKU baik dilakukan secara formal maupun non formal. KPU KKU juga memanfaatkan hubungan baik yang selalu terjaga denga eks PPK,PPS  Pemilu 2019 hingga ikhtiar mengecek langsung ke makam atau kuburan sekiranya mendapatkan laporan sumber data penduduk yang meninggal dunia yang tidak akurat. Kemudian yang tak kalah pentingnya karena selama Pemutakhiran DPB di mana peduduk KKU berada dalam keadaan Pandemi Corona, maka dalam segala aktivitasnya para petugas pemutakiran DPB tentu tetap mengedepankan protokoler Kesehatan covid 19, termasuk dalam rapat Pleno Pemutakhiran DPB yang diadakan setiap bulan d Kantor KPU KKU. Akan tetapi, moment baiknya selama pandemi corona, para petugas pemutakiran DPB menangkap peluang untuk mendapatkan sumber data Penduduk yang tidak lagi memenui syarat sebagai pemilih (TMS) saat proses pemutakhiran DPB, yaitu  bekerjasama DISSP3APMD yang menyalurkan berbagai bantuan Sosial (Bansos). Dalam perjalanannya banyak ditemukan penduduk yang seharusnya menerima bansos tetapi ternyata yang bersangkutan telah meninggal dunia atau pindah domisili baik yang masih dalam wilayah KKU yaitu pindah antar desa atau antar kecamatan dan juga sumber data penduduk yang pindah ke luyar wilayah KKU. Sumber data tersebut setelah diverifikasi bersama, termasuk berkoordinasi dengan Dukcapil, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data TMS. Buku yang diterbitkan ini tentu masih banyak berbagai kekurangan, oleh karenanya diharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak untuk penyempurnaannya. Akhirnya semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. (Penulis Effian Noer, Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

KPU Provinsi Apresiasi JDIH KKU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sebagai Satker Non Daerah Pemilihan yang paling aktif melakukan posting konten di kanal JDIH maupun platform media sosial. Hal itu disampaikan oleh Mujiyo Komisioner KPU Prov. Kalbar dalam acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I, Jumat (18/6/2021), yang dilakukan secara virtual. Salah satu apresiasi tersebut setelah mengetahui capaian kinerja JDIH KPU KKU yang telah mengupload sebanyak 104 SK KPU KKU produk hukum dari 2012 hingga 2021 dan pada periode Januari-Juni 2021 mengupload 102 konten di media sosial, dengan tema legal info, legal update dan legal news. Selain itu, JDIH KPU KKU diketahui  selalu melakukan edukasi regulasi kepemiluan melalui konten wajib yang tayang 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari Rabu Legal Info regulasi Pilkada dan pada hari Jum’at Legal Info regulasi Pemilu serta berusaha memproses produksi video untuk konten youtube. Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I ini diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag/Sub Koordinator Hukum serta Pelaksana subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Prov. Kalbar, Ramdan dan dilanjutkan evaluasi dari masing-masing satuan kerja (satker) selanjutnya dipimpin oleh Mujiyo KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan. Terpisah, paska rapat monitoring dan evaluasi, Rudi Handoko Ketua KPU KKU mengucapkan terima kasih atas apresiasi KPU Provinsi tersebut. Dia berkata bahwa ini adalah bentuk apresiasi kepada KPU KKU secara kelembagaan, berharap agar terus semakin meningkatkan kreativitas, berkreasi agar konten-konten yang dibuat oleh JDIH KPU KKU semakin menarik, berkualitas dan menjadi salah satu sumber informasi tentang kepemiluan. (Tim JDIH)

Lepas Megi Ke Pusdatin KPU RI

Sukadana, 17/6/2021, Berhasil lolos dalam seleksi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Ketut Megi Trisnawan S. Kom. Akhirnya ditarik secara resmi untuk bertugas di KPU Pusat. Pasca lolos seleksi yang dibuka oleh  KPU pusat ini, nama I Ketut Megi Trisnawan langsung direkrut menjadi bagian dari kesekretariatan KPU pusat dengan nomor surat keputusan nomor 621/SDM.05.1-Kpt/05/SJ/VI/2021 tertanggal 2 Juni 2021. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, Megi adalah ASN yang baru bergabung di KPU KKU sejak 2019 ini merupakan pegawai yang memiliki etos kerja yang baik dan ramah dengan rekan sekantor. “Dengan ditariknya Megi ke pusat, ini menandakan, Megi mamiliki kemampuan yang cukup dan dibutuhkan oleh KPU pusat, sehingga kami merasa bangga pernah memiliki ASN yang berkualitas,” kata Rudi Handoko. Walau merasa sedih dengan berkurangnya tenaga di sekertariat KPU KKU, namun ini menjadi komitmen bagi ASN siap ditempatkan dimanapun dan dalam kondisi apapun saat negara memerlukan. Pelepasan Megi bertugas ke KPU RI ini dilakukan dengan acara sederhana disekertariat KPU KKU dan diakhiri penyampaian pesan dan kesan. Dikatakan Eko Aminudin, ASN satu angkatan pada 2019, menyampaikan banyak kesan yang baik dan tidak mungkin terlupakan selama bertugas di KPU KKU bersama Megi. “Berharap pengalaman yang baik dapat ditularkan kepada kami, apalagi nanti jika sudah di KPU RI, pasti banyak informasi yang positif yang dapat ditularkan untuk kami yang di daerah,” (Prodata)

KPU KKU Ikuti Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIMPELMAN

Sukadana (16/06/2021). Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan PIC (Personal In Charge) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU) Muraidah mengikuti Sosialisasi Pengimplementasian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pelayanan Manajemen Aset Negara (SIMPELMAN) yang diselenggarakan Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat secara virtual. Dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward Nainggolan. menyampaikan saat ini masyarakat tidak terpisahkan dengan internet, maka segala layanan yang ada akan senantiasa dikritisi dan menuntut layanan yang lebih baik lagi. “Untuk itu dilakukan upaya agar dapat membangun aplikasi yang dapat digunakan sebagai sarana pengendalian internal sekaligus peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Edward Nainggolan. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Indra Safri menjelaskan bahwa Simpelman dibangun sebagai sarana untuk memonitor pelayanan yang diberikan oleh Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang. Dijelaskannya, pada aplikasi Simpelman, satuan kerja (Satker) pengguna dapat melakukan registrasi permohonan dengan memasukkan detail permohonan, email dan nomor telepon yang akan digunakan sebagai sarana penyampaian notifikasi. Setiap alur proses pelayanan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang akan disampaikan notifikasi kepada satker pengguna melalui email dimaksud. hal ini akan memberikan kepastian layanan kepada pengguna jasa sehingga setiap alur permohonan dapat dipantau. “Simpelman sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan sehingga dapat dipastikan bahwa proses penyelesaian permohonan dilaksanakan dengan efektif dan sesuai ketentuan. Pengembangan Simpelman akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pelayanan yang dapat dikatakan never ending proses”, kata Indra Safri.  (sfr)

Fasilitasi Pemilu Pemkab dan KPU KKU Bahas Kesepakatan Bersama

Mendukukung proses persiapan pemilu dan pemilihan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara melakukan pembahasan pembuatan kesepakatan bersama. Upaya realisasi dukungan tersebut, KPU dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan pembahasan yang dilaksanakan di ruangan Bagian Pemerintahan Pemkab KKU, Selasa (15/6/), Jalan Tanah Merah Sukadana. Dalam pembahasan tersebut hadir Ketua KPU Rudi Handoko, Koordinator Divisi Hukum Muhammad Rusdiansyah, Plt. Sekretaris Radeyus Sitohang dan Sub. Koordinator Bagian Hukum Febrina Sutera Ningrum, sementara dari Pemkab KKU diwakili Sekretariat Daerah KKU Herry Purwanto, Yoga M.T, Hendra dan Dinas Komunikasi dan Informatika KKU Agung Isnu Proeljoko, Uray Yoga P. “Upaya pembahasan pembuatan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan bersama kedua belah pihak dalam suksesnya pemilu dan pemilihan,” kata Rudi Handoko. Selain itu, kesepakatan bersama ini juga memuat fasilitasi serta dukungan Pemkab kepada KPU KKU dalam penyebarluasan informasi Kepemiluan diantaranya berisi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pelaksanaan Program Peduli Pemilu dan Pemilihan, Koordinasi Kehumasan dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak. (Prodata)