KPU KKU Mengudara Berikan Sosialisasi Hukum
Sukadana, (19/11/2021). Mengudara di Radio Kayong Utara (RKU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berikan sosialisasi hukum kepada pendengar RKU, Kamis Malam, (18/11).
Siaran perdana KPU KKU di RKU yang dipandu Syarifah Halimah mengangkat tema seputar Hukum Pemilu dan Pemilihan. Dengan narasumber komisioner KPU KKU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rusdiansyah.
Dalam materinya, pentingnya publikasi dan sosialisasi Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan dapat tersampaikan ke masyarakat sehingga diharapkan keterbukaan informasi semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan memahami hukum, masyarakat akan mengerti betapa berharganya satu suara yang kita berikan dalam Pemilu maupun Pemilihan karena akan menentukan masa depan dan jalannya pembangunan di Kabupaten Kayong Utara,” Kata Rusdiansyah.
Dalam siaran di RKU yang rutin diagendakan setiap kamis malam itu, Rusdiansyah juga menyampaikan berbagai hal terkait informasi kepemilun juga dapat diakses melalui Portal dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai berikut www.jdih.kpu.kku.go.id/kalbar/kayongutara (Portal), jdih_kpu_kku (Instagram), Jdih Kpu Kku (Facebook), jdihkpukku (Twitter), dan JDIH KPU Kayong Utara (Youtube).
“Dengan memahami isi dari Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan masyarakat akan mengerti bahwa keterlibatan mereka tidak hanya sebagai pemilih melainkan dapat terlibat sebagai pemantau, calon peserta, tim pemenangan pasangan calon, peneliti, dan lain sebagainya,” tegasnya. (ips.KPUKKU)