KPU KKU Siapkan Perjanjian Kerjasama OPD
Sukadana, (29/11/2021). Menuju Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang dimulai 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mempersiapkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di KKU.
Dalam Rapat Rutin Senin yang dilaksanakan pada (29/11) pagi hari di Aula KPU KKU, Ketua dan Anggota serta Para Sub Koordinator (Subkor) dan Plt. Kasubbag berdiskusi dan berevaluasi tentang Agenda KPU KKU, khusunya tentang PKS dengan OPD.
Ketua KPU KKU, Rudi Handoko membuka rapat tersebut dan menyampaikan inti dari pembahasan hari ini.
"ini sudah akhir tahun, biasanya kita disibukan dengan laporan-laporan. Jadi selian persiapan evaluasi PPID dan JDIH, kemudian hal-hal terkait pembenahan listrik di kantor, juga sudah bisa dimulai penjajakan kepada OPD yang ada di Kayong Utara terkait Perjanjian kerjasama Pemilu dan Pemilihan 2024. Kita semua tahu, barang ini tidak sekali jadi, harus melakukan beberapa kali duduk bersama," katanya.
Sub Koordinator Hukum, Febrina S. Ningrum menyampaikan ada kurang lebih 8 OPD yang akan dikerjasamakan, yakni Kominfo, Pol PP, Dinkes, Dishub, SP3APMD, Kesbangpol, Diknas, dan Satgas Covid-19.
Meskipun membutuhkan rentang waktu panjang untuk mencapai kesepahaman. Anggota KPU KKU Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah menyarankan agar dilakukan penjajakan lebih dahulu terhadap Kominfo dan Kesbangpol. Itu dikarenakan kita sudah dan sedang melakukan kerjasama dengan mereka.
Adapun pembahasan lain dalam Rapat Rutin Senin adalah seputar Anggaran, Data Pemilih, Pengarsipan Dokumen, dan evaluasi kegiatan serta rencana kegiatan sekretariat kedepannya. (ips.KPUKKU)