Berita Terkini

LPPL RKU Kawal Pemilu 2024

Sukadana, (15/9/2021), Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara )RKU berkomitmen mendukung suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Kayong Utara. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama LPPL RKU, Suhardi saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara LPPL RKU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Rabu (15/9). “Kami siap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dengan segenap apa yang kami miliki untuk membantu dalam upaya penyebarluasan informasi kepemiluan,” kara Suhardi. Dijelaskannya, saat ini RKU memiliki berbagai layanan informasi yang dapat digunakan dan diakses masyarakat, mulai dari radio konfensional, striming, istagram, Facebook dan portal berita. “RKU juga dapat melakukan siaran langsung kegiatan kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan oleh KPU,” imbuhnya. RKU yang merupakan lembaga independen dalam hal penyiaran yang merupakan lembaga dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dirasa sangat tepat untuk dijadikan salah satu patner dalam penyebar luasan informasi. Sementara itu, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menjelaskan, tahapan pemilu sudah mulai berjalan diawal tahun 2022 dan dengan dukungan LPPL RKU akan dapat membantu upaya penyampaian informasi tahapan dan edukasi kepada masyarakat tentang kepemiluan. “Dengan jangkauan dan banyaknya layanan yang dimiliki RKU, saya yakin akan banyak lapisan masyarakat yang akan dapat menerima informasi tentang kepemiluan,” katanya. Dijelaskanya, saat ini tahapan memang belum terlalu padat, namun jika tahapan sudah berjalan, maka akan banyak informasi informasi yang setiap waktu perlu diketahui masyarakat. (@KPUKKU)

MoU Pemkab dan KPU KKU, KI : Dapat dijadikan Percontohan

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman (Momorandum Of Understanding atau MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dengan Pemerintah Kabupatennya, Kamis (9/9) di Sukadana. Hal tersebut disampaikan Rospita Vici Paulyn saat menyampaikan persentasi pada kunjungan kerja KI ke KPU KKU dalam penilaian keterbukaan informasi lembaga kepada publik yang hadir bersama 3 anggota KI lainnya. “Adanya MoU ini menjadi catatan kami tersendiri, baru KPU ini (KPU KKU.red) yang sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupatenya, ini terlihat sudah tidak ada lagi ego sektoral antar lembaga dalam memberi pelayanan dan sudah mengarah ke keterbukaan informasi kepada masyarakat dan ini dapat dijadikan contoh kedepannya untuk daerah lain,” kata Rospita Vici Paulyn Selain itu, Ketua KI Kalbar ini juga menyampaikan, untuk KPU KKU sendiri ini adalah penilaian KI yang kedua, dimana terjadi perubahan baik yang sangat signifikan sekali dibanding penilaian sebelumnya. selain itu ada beberapa kabupaten dimana kepala daerahnya belum berkomitmen dalam keterbukaan informasi lain untuk kabupaten yang sudah komitmen terhadap keterbukaan informasi yang ditahun berikutnya dengan dibuktikan adanya MoU dan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kabupaten.  “KI Kalbar bertugas untuk mengawal keterbukaan informasi di Kalbar selain itu KI juga melakukan penilaian dan evaluasi keterbukaan informasi pada nantinya hasil dari penilaian dan evaluasi ini akan kami laporkan terbuka kepada masyarakat dan kepada gubernur sebagai catatan badan publik mana saja yang sampai saat ini masih dinilai blm terbuka terhadap informasi,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko dalam sambutannya, berharap apa yang dihasilkan dari kunjungan KI di KPU KKU mendapatkan catatan catatan baik dan dapat diberikan masukan dan koreksi atas kekurangan KPU KKU dalam upaya perbaikan pelayanan keterbukaan informasi publik. “Kami menjadi salah satu satker yang dituntut untuk terbuka dalam informasi, dan dengan adanya kunjungan dan penilaian KI seperti ini dapat menjadi tolak ukur terhadap kinerja kami untuk terus berbenah menjadi lebih baik, kami tidak akan dapat menilai kami ini terbuka atau tertutup dalam penyampaian informasi jika tidak dinilai oleh pihak lain, dan KI salah satu lembaga yang bertugas untuk itu,” kata Rudi Handoko. Dalam kunjungan kerja KI ke KPU KKU, hadir anggota KI Kalbar mendampingi Ketuanya yakni, Lufti Faurusal Hasan,  Sy. Muhammad Herry, Muhammad Darusalam dan dalam kunjungan perdana ini, seluruh komisioner dan sekertariat KPU KKU mendampingi hingga peninjauan pusat layanan publik dan prasarana pendukungnya. (@KPUKKU)

Permudah Akses Informasi Kepemiluan

Sukadana (6/9/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam penyebarluasan informasi kepemiluan mendukung suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Penandatangan yang selanjutnya dilakukan serahterima nota PKS dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara langsung dihadiri Kapala Dinas Kominfo Gunawan ST dan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko S. Sos. Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak memiliki komitmen bersama untuk memberikan akses seluas luasnya untuk diseminasi informasi kepemiluan guna memberikan hak kepada masyarakat di Kabupaten Kayong Utara untuk mendapatkan informasi yang utuh terhadap informasi perkembangan kepemiluan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kepala Dinas Kominfo Gunawan, mengapresiasi dan akan membuka diri dalam hal diseminasi informasi dimedia media yang dimiliki Diskominfo. “Diskominfo juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan isi PKS dan tidak menutup kemungkinan dapat diadendum jika masih dalam ranah Kominfo,” kata Gunawan. Sementara itu, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyampaikan bahwa dukungan Kominfo selaku bagian dari Pemerintah Labupaten menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya penyuksesan persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. “Saat ini turunan dari MoU baru beberapa perangkat daerah yang dilakukan perjanjian kerjasama, namun kedepan akan banyak lagi yang akan disasar guna meningkatkan layanan informasi dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan,” kata Rudi Handoko. (@KPU KKU)

KKU Ikuti Sosialisasi Ujicoba Aplikasi Pengembangan Sidalih

Sukadana (1/9/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi hasil pengembangan dan Ujicoba aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH).Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI)melalui aplikasi Zoom Meeting.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Firyan Aziz dan Arief Budiman serta Kepala Pusat data Teknologi dan Informasi secara resmi dimulai pada pukul 13.26 -14.30 WIBA, diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin SIDALIH.Viryan Azis dalam pengarahannya mengatakan bahwa pengembangan dan ujicoba SIDALIH telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir antara KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota menghasilkan Aplikasi SIDALIH 1.3.4 Versi Offline dan Online yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi KPU Kabupaten maupun Provinsi dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan di daerahnya.Untuk memudahkan penggunaan sekaligus migrasi data pemilih ke aplikasi ini Komisioner Viryan menyampaikan harapan kepada Kepala Pusdatin segera mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap aplikasi ini kepada seluruh Satuan Kerja (satker) KPU secara daring, mengingat kondisi yang belum memungkinkan diadakan secara luring.Migrasi Data Pemilih ke SIDALIH versi 1.3.4 ini agar menjadi point utama dalam rapat ini, jadi harus hati-hati diharapkan kepada KPU Provinsi agar memeriksa kesiapan Data Pemilih KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing.Tentu ini segera kita dilaksanakan, kami sedang mempersiapkan akun bagi seluruh satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta direncanakan pada minggu depan kita akan mulai bimtek untuk KPU Provinsi yang kita bagi per-regional wilayah.KPU KKU sangat antusias dan siap melaksanakan migrasi data pemilih, semoga ke depannya pemutakhiran data pemilihan di KPU Kabupaten Kayong Utara dapat dilakukan secara efektif dan continuous.(Eko)

DPB KKU 90.573 Pemilih

Daftar Pemillih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara bulan Agustus 2021 berjumlah 90.573 pemililh,  dengan rincian 46.402 pemilih laki-laki dan 44.171 pemilih perempuan. Hal itu diketahui setelah selesai Pelaksanaan rekap pada hari rabu (25/8) di Kantor KPU jalan Bhayangkata Sukadana. Periode bulan sebelumnya bulan Juni pemilih di KKU berjumlah 90.372 Pemilih yang terdiri dari 46.298 Pemilih laki-laki dan 44.074 Pemilih Perempuan. Setelah melakukan pemutakhiran DPB serta rekapitulasi dalam kurun waktu satu bulan di antaranya data bersumber dari hasil verifikasi bersama Dinas terkait yang melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di KKU serta laporan masyarakat. Pada bulan Agustus terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 278 Pemilih yang terdiri dari 149 Pemilih Laki-laki dan 129 Pemilih Perempuan. Pengurangan juga terjadi terhadap daftar pemilih di KKU yaitu ada Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 77 Pemilih yang  terdiri dari 45 Pemilih Laki-laki dan 32 Pemilih Perempuan sehingga harus dihapus dari daftar pemilih. EffianNoer Komisioner KPU KKU mengatakan hasil rekap perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bawaslu, Parpol, DisdukCapil dan pihak terkait. (Eko)

Menuju Akurasi, Terkini dan Terintegrasi Data ASN

Sukadana-- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Y Jayanti menegaskan pentingnya data Aparatur Sipil Negara (ASN) guna kemudahan administrasi kepegawaian. Hal tersebut disampaikan saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan KPU. Rabu (28/7). Dikatakan Wahyu Y Jayanti, PDM SDM Merupakan salah satu program BKN RI untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN yakni menyatukan data tersebar di unit kerja yang mudah diakses, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dengan adanya data ASN yang terintegrasi maka akan sangat membantu dan memudahkan dalam proses administrasi pegawai dan tercipta akurasi data yang akurat terpadu dan akuntabel," kata Wahyu Y Jayanti. Seperti diketahui, ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) turut hadir dalam Bimtek tersebut yang sebelumnya telah diusulkan sebagai verifikator dan approval dalam pelaksanaan PDM ASN 2021. Dalam Bimtek tersebut dijelaskan seluruh ASN diminta mengaktivasi akun MySAPK melalui website mysapk.bkn.go.id untuk memutakhirkan data mandiri ASN yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan approve oleh petugas yang telah ditunjuk di masing-masing instansi. Program PDM ASN 2021 ditergetkan diikuti seluruh jajaran KPU di Indonesia hingga September atau satu bulan sebelum berakhirnya PDM ASN 2021 pada Oktober mendatang. (Ctr)

Populer