Pantau Perkembangan Pilkada, KPU, Bawaslu dan DKPP Lakukan Pertemuan
Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang telah memasuki tahapan
pendaftaran bakal pasangan calon yang berakhir Senin lalu (3/8), sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka berkas para
bakal pasangan calon yang telah mendaftar akan diverifikasi kemudian ditetapkan
sebagai pasangan calon (paslon) oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota tanggal 24 Agustus 2015 mendatang. Untuk memastikan berjalannya
setiap tahapan Pilkada itu, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memantau perkembangan yang sedang
berjalan saat ini (red-pencalonan), dengan melakukan pertemuan, di Ruang Rapat
Lt. 5 Kantor DKPP, Rabu (5/8).
Usai pendaftaran bakal pasangan calon kemarin dari
269 daerah yang akan menggelar Pilkada menyisakan tujuh daerah yang hanya
memiliki satu pasangan calon yang mendaftar. Menurut ketentuan Peraturan KPU
(PKPU) yang berlaku, apabila terdapat daerah yang hanya memiliki satu paslon
maka akan diundur pelaksanaannya pada tahun 2017 mendatang.
Melihat perkembangan yang terjadi, terdapat
beberapa daerah yang pada masa pendaftaran kemarin hanya terdapat dua bakal
paslon, sehingga dalam perjalanan kedepan tidak menutup kemungkinan daerah
tersebut berpotensi hanya memiliki satu paslon saja, karena
kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi menggugurkan paslon tersebut
akibat tidak terpenuhinya syarat bakal paslon.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sigit Pamungkas
saat pertemuan ketiga lembaga tersebut, yang kemudian diamini oleh Ketua DKPP,
Prof Jimly Ashiddiqie dan Ketua KPU Husni Kamil Manik,
Pertemuan antar tiga lembaga Penyelenggara Pemilu
tersebut dikhususkan untuk melihat perkembangan jalannya tahapan Pilkada
serentak dan melihat potensi-potensi masalah yang akan muncul, agar segera
dapat dicarikan jalan keluarnya. Pertemuan saat itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu
Muhammad, Komisioner Bawaslu, Daniel Zuhron, Nasrullah dan Nelson Simanjuntak,
Komisioner DKPP, Valina Sinka Subekti dan Saut Hamonangan Sirait, serta
Komisioner KPU, Ida Budhiarti, dan Hadar Nafiz Gumay. (dam/red.FOTO KPU
dosen)
Bagikan:
Telah dilihat 1,213 kali