19 Peserta Ikuti Seleksi Outsourching
Sukadana, Kayong
Utara
Sebanyak 19 peserta mengikuti seleksi tenaga outsourching
di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jalan Bhayangkara
Sukadana, Kamis (20/7). Seleksi ini dilaksanakan bertahap, gelombang pertama
dari pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan gelombang kedua dari pukl 13.00-17.00 WIB
Dasar penyeleksian tenaga outsourching ini adalah
Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walilkota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
“Penerimaan tenaga outsourching ini terbuka umum, dengan
persyaratan diantaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal
SMA sederajat dan diutamakan tamatan perguruan tinggi, melampirkan daftar
riwayat hidup dan diperbolehkan melampirkan pengalaman kerja,†ungkap Karnaen selaku
Kasubag Umum di ruang kerjanya.
Adapun persyaratan khusus lainnya, yakni membuat surat
pernyataan tidak terlibat sebagai pengurus partai politik dan membuat juga
membuat surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
“Surat pernyataan ini diperuntukkan untuk menjaga
netralitas dalam bekerja dan juga mengantisipasi karena saat masuk tahapan
pemilihan akan banyak pekerjaan yang mengharuskan diselesaikan sesuai dengan tahapan,
program dan jadwalnya. Jadi kemungkinan akan bekerja melebihi jam kantor atau
lembur,†jelas Karnaen.
Merujuk pengumuman penerimaan outsourching berdasarkan
Surat Nomor : 01/Ses-Kab-019.964828/VII/2017, maka seleksi kompetensi dilakukan
tanggal 22 Juli 2017 dan seleksi wawancara dilaksanakan 26 Juli 2017 serta
pengumuman hasil test pada tanggal 27 Juli 2017.(tim)