Berita Terkini

19 Peserta Ikuti Seleksi Outsourching

Sukadana, Kayong Utara

Sebanyak 19 peserta mengikuti seleksi tenaga outsourching di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jalan Bhayangkara Sukadana, Kamis (20/7). Seleksi ini dilaksanakan bertahap, gelombang pertama dari pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan gelombang kedua dari pukl 13.00-17.00 WIB

Dasar penyeleksian tenaga outsourching ini adalah Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walilkota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

“Penerimaan tenaga outsourching ini terbuka umum, dengan persyaratan diantaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA sederajat dan diutamakan tamatan perguruan tinggi, melampirkan daftar riwayat hidup dan diperbolehkan melampirkan pengalaman kerja,” ungkap Karnaen selaku Kasubag Umum di ruang kerjanya.

Adapun persyaratan khusus lainnya, yakni membuat surat pernyataan tidak terlibat sebagai pengurus partai politik dan membuat juga membuat surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.

“Surat pernyataan ini diperuntukkan untuk menjaga netralitas dalam bekerja dan juga mengantisipasi karena saat masuk tahapan pemilihan akan banyak pekerjaan yang mengharuskan diselesaikan sesuai dengan tahapan, program dan jadwalnya. Jadi kemungkinan akan bekerja melebihi jam kantor atau lembur,” jelas Karnaen.

Merujuk pengumuman penerimaan outsourching berdasarkan Surat Nomor : 01/Ses-Kab-019.964828/VII/2017, maka seleksi kompetensi dilakukan tanggal 22 Juli 2017 dan seleksi wawancara dilaksanakan 26 Juli 2017 serta pengumuman hasil test pada tanggal 27 Juli 2017.(tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 592 kali