Berita Terkini

KPU KKU Sosialisasikan Pemilu 2019

KPU KKU melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu 2019 di Hotel Mahkota Kaypng Sukadana. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah instansi pemerintah, partai politik dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini ditujukan untuk menyampaikan mengenai informasi tentang UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebab, banyak perubahan regulasi dari pelaksanaan pemilu presiden dan pemilihan legislatif yang sebelumnya, sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi pada kalangan masyarakat.UU No 7 tahun 2017 secara umumnya merupakan gabungan atau kodifikasi dari UU Penyelenggara Pemilu, UU Penyelenggaraan Pemilu dan UU Partai Politik sebelumnya. Tim

KPU KKU Sosialisasi Di Riam Berasap

Demi menyebarluaskan informasi tentang Program, Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2018, KPU KKU lanjut melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya perwakilan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan sebagainya di wilayah Kecamatan Sukadana. Kali ini, untuk meluaskan jangkauan sosialisasi tersebut, maka pelaksanaannya dipusatkan di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana. Hadir dari KPU KKU dalam kesempatan ini yakni Ketua KPU KKU, Dedy Efendy dan Anggota KPU KKU, Rudi Handoko. Tim

ASHAR Serahkan Syarat Dukungan

Pasangan Ashadi Yusuf-Abdurrahman (ASHAR) didampingi oleh tim suksesnya mendatangi Sekretariat KPU Kab. Kayong Utara untuk menghantar berkas dokumen syarat dukungan sebagai bakal pasangan calon perseorangan. Pasangan ASHAR menjadi pasangan kedua yang menghantar syarat dukungan setelah sehari sebelumnya, pasangan Masdar-Zulkaslim melakukan hal yang sama. Kedatangan pasangan ini diterima oleh seluruh Komisioner KPU KKU. Nantinya berkas dukungan ini akan dihitung jumlahnya, untuk kemudian diverifikasi administrasi sebelum dilakukan verifikasi faktual. Tim

Masdar-Zulkaslim Serahkan Syarat Dukungan Perseorangan

Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan, Masdar dan Zulkaslim, hari ini selasa (28/11) didampingi oleh para timnya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) untuk menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. Berdasarkan info yang didapati, bakal paslon ini membawa serta berkas dokumen sejumlah 15.201 dukungan, yangbtersebar di 6 kecamatan dan 42 desa se KKU. Kehadiran mereka diterima langsung oleh seluruh Komisioner KPU KKU. Setelah proses serah terima, berkas dokumen dukungan ini langsung diteliti dan dihitung oleh tim KPU KKU untuk mencocokkannya. Penelitian ini juga diawasi oleh tim Panwaslu KKU dan didampingi oleh tim bakal paslon berkenaan.Masdar dan Zulkaslim menjadi bakal paslon yang pertama hadir menyerahkan syarat dukungannya. Burhanuddin, Anggota KPU KKU menjelaskan, "Kami KPU KKU akan tetap menunggu sampai hari terakhir besok, tanggal 29 November, sampai jam 24.00. Itu adalah batas terakhir penyerahan." Tim

KPU KKU Siap Terima Penyerahan Dukungan

Sesuai dan berdasarkan dengan tahapan jadwal, penyerahan dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan akan dibuka dan dimulai sejak dari tanggal 25 ini sampai 29 November 2017. Demi menyukseskan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah melakukan persiapan untuk menerima penyerahan dukungan tersebut.Burhanuddin, Anggota KPU KKU Divisi Teknis menuturkan, bahwa "KPU sudah menata ruangan, melakukan simulasi penerimaan dan menyiapkan segala persiapan teknis lainnya untuk kegiatan tersebut. Berdasarkan jadwalnya, maka kami telahpun sedia sejak tanggal 25 sampai 29 November itu. Jadwal dari tanggal 25-28, dimulai dari jam 08.00 hingga 16.00. Sedangkan di hari terakhir, tanggal 29, kami akan standby sampai jam 24.00. Sebab demikianlah aturannya."Para tim paslon perseoranganpun telah diberitahukan jadwal ini, dan semoga dengan pemberitahuan jadwal tersebut, dapat sama-sama bersiap untuk melancarkan proses penyerahannya nanti. Tim

Populer