Berita Terkini

ASHAR Serahkan Syarat Dukungan

Pasangan Ashadi Yusuf-Abdurrahman (ASHAR) didampingi oleh tim suksesnya mendatangi Sekretariat KPU Kab. Kayong Utara untuk menghantar berkas dokumen syarat dukungan sebagai bakal pasangan calon perseorangan. Pasangan ASHAR menjadi pasangan kedua yang menghantar syarat dukungan setelah sehari sebelumnya, pasangan Masdar-Zulkaslim melakukan hal yang sama. Kedatangan pasangan ini diterima oleh seluruh Komisioner KPU KKU. Nantinya berkas dukungan ini akan dihitung jumlahnya, untuk kemudian diverifikasi administrasi sebelum dilakukan verifikasi faktual. Tim

Masdar-Zulkaslim Serahkan Syarat Dukungan Perseorangan

Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan, Masdar dan Zulkaslim, hari ini selasa (28/11) didampingi oleh para timnya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) untuk menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. Berdasarkan info yang didapati, bakal paslon ini membawa serta berkas dokumen sejumlah 15.201 dukungan, yangbtersebar di 6 kecamatan dan 42 desa se KKU. Kehadiran mereka diterima langsung oleh seluruh Komisioner KPU KKU. Setelah proses serah terima, berkas dokumen dukungan ini langsung diteliti dan dihitung oleh tim KPU KKU untuk mencocokkannya. Penelitian ini juga diawasi oleh tim Panwaslu KKU dan didampingi oleh tim bakal paslon berkenaan.Masdar dan Zulkaslim menjadi bakal paslon yang pertama hadir menyerahkan syarat dukungannya. Burhanuddin, Anggota KPU KKU menjelaskan, "Kami KPU KKU akan tetap menunggu sampai hari terakhir besok, tanggal 29 November, sampai jam 24.00. Itu adalah batas terakhir penyerahan." Tim

KPU KKU Siap Terima Penyerahan Dukungan

Sesuai dan berdasarkan dengan tahapan jadwal, penyerahan dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan akan dibuka dan dimulai sejak dari tanggal 25 ini sampai 29 November 2017. Demi menyukseskan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah melakukan persiapan untuk menerima penyerahan dukungan tersebut.Burhanuddin, Anggota KPU KKU Divisi Teknis menuturkan, bahwa "KPU sudah menata ruangan, melakukan simulasi penerimaan dan menyiapkan segala persiapan teknis lainnya untuk kegiatan tersebut. Berdasarkan jadwalnya, maka kami telahpun sedia sejak tanggal 25 sampai 29 November itu. Jadwal dari tanggal 25-28, dimulai dari jam 08.00 hingga 16.00. Sedangkan di hari terakhir, tanggal 29, kami akan standby sampai jam 24.00. Sebab demikianlah aturannya."Para tim paslon perseoranganpun telah diberitahukan jadwal ini, dan semoga dengan pemberitahuan jadwal tersebut, dapat sama-sama bersiap untuk melancarkan proses penyerahannya nanti. Tim

Perubahan Pengumuman Penyerahan Syarat Calon Perseorangan

Menyusul Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2018 Nomor :120/PL.03.2-Pu/6111/KPU-Kab/XI/2017 tanggal 9 November 2017, dan untuk menyesuaikan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 15 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Kayong Utara mengumumkan perubahan jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan sebagai berikut :1.   Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan dimulai pada tanggal 25 - 29 November 2017.2.   Hari pertama sampai dengan hari keempat penyerahan dokumen dukungan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.3.   Hari kelima penyerahan dokumen dukungan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 24.00 WIB.4.   Tempat Penyerahan Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara, Jalan Bhayangkara – Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Pelayanan KPU Kabupaten Kayong Utara atas nama Fernando Marulitua (Hp : 085245764696). Tim

KPU Lantik dan Bimtek PPS

Setelah melakukan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) bersegera melaksanakan pelantikan dan sekaligus bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 43 Desa se-KKU.Untuk mengefektifkan pelaksanaan pelantikan dan bimtek ini, KPU KKU bersama PPK melakukannya di Kecamatan masing-masing. Rudi Handoko, Anggota KPU KKU Divisi Parmas dan SDM yang membidangi urusan tersebut memaparkan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu dari tanggal 23-24 November 2017, dan dipusatkan di Kecamatan. Para PPS yang dilantik sekaligus akan diberi pembekalan tentang penyelenggaraan pemilihan melalui bimtek."Diharapkan, setelah pelantikan dan bimtek ini, para PPS siap bekerja, terutama jelang mendekati penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, yang nantinya akan melibatkan PPS secara langsung untuk memverifikasi faktual di lapangan nantinya. Tim

Peluncuran Pilkada KKU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan acara peluncuran atau launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKU 2018. Kegiatan digelar di Aula Pendopo Bupati, Sabtu (18/11) pukul 19.30 sampai selesai.Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Viryan Azis, Anggota KPU Prov. Kalbar, Wakil Bupati, Forkompimda, Pimpinan Parpol, SKPD dan para undangan lainnya.Ketua KPU KKU Dedy Efendy menjelaskan, bahwa "Peluncuran Pilkada ini selain merupakan agenda resmi untuk memperkenalkan jadwal dan tahapan, sekaligus merupakan bentuk sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang Pilkada tersebut. Dengan peluncuran ini menandakan KPU siap melaksanakan Pilkada Serentak 2018."Rudi Handoko, Anggota KPU KKU Divisi Parmas menyatakan, ”Kami akan berikhtiar dan bekerja keras demi menyukseskan Pilkada Serentak 2018 ini." Dalam launching inipula, diperkenalka maskot Pilkada KPU KKU, yakni Bang Atan, terinspirasi dari hewan orang utan yang habitatnya ada di wilayah KKU, yakni di kawasan TNGP. Tim

Populer

Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru