Berita Terkini

Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Dimulai

Verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan mulai dilakukan oleh PPS. Berdasarkan program, tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2018, kegiatan verifikasi ini dimulai sejak tanggal 12 Desember 2017 sampai berakhir pada tanggal 25 Desember 2017.


Dalam proses verifikasi ini, tahap pertama akan dilakukan dengan metode sensus. Sedangkan bagi pendukung yang tidak ditemui, dilanjutkan verifikasi tahap kedua yakni tim penghubung bakal pasangan calon mengumpulkan para pendukung untuk diverifikasi. 

Dan, yang terakhir, jika masih ada pendukung yang tidak dapat ditemui, maka diberi kesempatan untuk hadir di PPS setempat. Tim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 674 kali