KPU KKU Sosialisasikan Pemilu 2019
KPU KKU melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu 2019 di Hotel Mahkota Kaypng Sukadana. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah instansi pemerintah, partai politik dan organisasi masyarakat.
Kegiatan ini ditujukan untuk menyampaikan mengenai informasi tentang UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebab, banyak perubahan regulasi dari pelaksanaan pemilu presiden dan pemilihan legislatif yang sebelumnya, sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi pada kalangan masyarakat.
UU No 7 tahun 2017 secara umumnya merupakan gabungan atau kodifikasi dari UU Penyelenggara Pemilu, UU Penyelenggaraan Pemilu dan UU Partai Politik sebelumnya. Tim
Bagikan:
Telah dilihat 609 kali