Berita Terkini

KPU KKU Lakukan Wawancara Badan Adhoc

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah memasuki tahapan rekrutmen badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan Kelurahan. Setelah proses pengumuman rekrutmen, seleksi administrasi dan seleksi tertulis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah dan sedang melakukan tahap akhir rekrutmen PPK dan PPS, dengan melakukan seleksi wawancara untuk para calon anggota PPK dan PPS yang dipusatkan di Kecamatan masing-masing. "Sejak tanggal 31 Oktober sampai 8 November ini, kami akan turun ke Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan proses wawancara bagi para calon anggota PPK dan PPS, hal itu merupakan bagian terakhir dari rangkaian seleksi yang kami lakukan." Ungkap anggota KPU KKU, Rudi Handoko. Ia menjelaskan, bahwa untuk wawancaranya itu, di Kecamatan Sukadana dan Simpang Hilir telah sukses dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November. Kecamatan Teluk Batang dan Seponti telah juga dilaksanakan pada tanggal 3-5 November, kemudian Kecamatan Pulau Maya dijadwalkan tanggal 5-6 November, dan diakhiri nanti di Kecamata Kepulauan Karimata pada tanggal 7-8 November ini. Menurutnya, pasca seleksi wawancara ini, maka pengumuman hasil rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak ini akan diumumkan pada tanggal 11-12 November nanti.

Gerakan Sadar Pilkada Untuk Partisipasi

Dilakukan secara serentak di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kayong Utara menggelar jalan sehat bertajuk dalam rangka Gerakan Sadar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Minggu (29/30). Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Pulau Datok Sukadana. Ribuan warga masyarakat, berbaur bersama perwakilan OPD, Parpol, KPU KKU dan elemen masyarakat lainnya mengikuti kegiatan jalan sehat ini. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan senam sehat zumba, iringan musik dan pembagian doorprize kepada peserta yang mengikuti. Rute jalan sehat mengitari jalan Pantai Pulau Datok ke arah Dusun Tanah Merah dan kembali ke Pantai. Ketua KPU KKU, Dedy Efendy ketika melepas gerak jalan sehat menyatakan, bahwa "Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dan KPU KKU menyiapkan 1500 kupon doorprize. Penggalangan gerakan sadar Pilkada melalui gerak jalan sehat ini  dilakukan serentak di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan dalam Pilkada nantinya, terutama mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas."

KPU KKU Laksanakan Tes Tertulis PPK

(Sukadana, 25 Oktober 2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melanjutkan proses pembentukan badan adhoc di tingkat kecamatan sehubungan Pilkada Serentak 2018. Hari ini KPU KKU melaksanakan seleksi tertulis untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Aula Penginapan Anugerah, Sukadana, pada Rabu (25/10/2017). Menurut Rudi Handoko, anggota KPU KKU, "Tes tertulis hari ini kami lakukan bersamaan untuk 6 kecamatan yang ada di KKU."  Tes tertulis dilakukan untuk menguji para calon anggota PPK perihal pemahaman mereka terkait pemilihan umum, pilkada, tugas, wewenang dan kewajiban PPK, dan soal-soal lainnya. Kemampuan dan pemahaman tersebut penting diuji, karena PPK akan melaksanakan tahapan pilkada di tingkat kecamatan. Ada 79 orang dari 6 kecamatan yang lolos pada tahap seleksi administratif, dan yang telah lolos seleksi administrasi inilah yang berhak mengikuti seleksi. (tim)

Pengumuman Perpanjangan Calon Anggota PPK PPS

Setelah melakukan penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kayong Utara (KKU) memperpanjang proses pendaftaran PPK/PPS bagi Kecamatan dan Desa yang belum terpenuhi kuota dan masih kosong pendaftarnya. Proses ini dilakukan sesuai Surat KPU Provinsi Kalbar Nomor: 107/PP.05.3-SD/61/Prov/X/2017 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran PPK/PPS. KPU KKU mengumumkan kembali perpanjangan pendaftaran tersebut, sembari melakukan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK/PPS bagi Kecamatan dan Desa yang sudah terpenuhi kuota pendaftarnya.Rudi Handoko, anggota KPU KKU menjelaskan, "perpanjangan rekrutmen ini hanya berlaku bagi PPK/PPS yang belum memenuhi kuota pendaftaran dan yang masih kosong atau belum ada pendaftarnya. Minimal kuota pendaftar untuk PPK adalah 7 orang dan PPS 5 orang."Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK/PPS tersebut sejak dari tanggal 19-23 Oktober. Selepas itu, proses akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis dan wawancara

Seleksi Administrasi PPK PPS Dilakukan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah menerima pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-KKU. Dari berkas-berkas pendaftaran tersebut, akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya sampai Kamis (19/10).Anggota KPU KKU, Rudi Handoko menjelaskan, bahwa jumlah pendaftaran sampai saat ini berjumlah 77 orang pendaftar PPK dan 202 orang PPS. Meskipun pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah dimulai sejak dari tanggal 12-16 Oktober, sedangkan tanggal 17 sampai 19 Oktober itu tahap penelitian hasil adminitrasi calon anggota PPK dan PPS. Namun dari data pendaftaran yang ada memang didapati bahwa ada beberapa desa yang masih kurang dari kuota pendaftar PPSnya dan bahkan ada yang masih kosong.Berdasarkan jadwalnya, pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK dan PPS akan diumumkan pada 20 Oktober mendatang. Kemudian tanggal 24 Oktober akan dilakukan seleksi lanjutannya.

17 Parpol Segera Diteliti Administrasi

Sukadana, Kayong Utara Sebanyak 17 Parpol yang telah menyerahkan salinan berkas bukti keanggotaannya di KPU Kayong Utara akan segera diadakan penelitian adminsitrasi. Penelitian dilaksanakan mulai tanggal 17 Oktober hingga 15 Nopember 2017. “Hingga jam 24.00 tadi malam ada 17 Parpol yang menyerahkan bukti keanggotaannya di KPU Kayong Utara. Yang terakhir adalah Partai Amanan Nasional (PAN) yang datang pada pukul 23.55 WIBA telah kita berikan bukti tanda terima,”Ungkap Burhanudin kepada awak media di Kantor KPU jalan Bhayangkara Sukadana (18/10). Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Pemilihan Umum itu menerangkan Bahwa selama kurang lebih dua minggu yaitu tanggal 3-16 Oktober 2017 KPU Kayong Utara telah membuka penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik untuk mengikuti Pemilihan Umum 2019. “Penerimaan salinan bukti keanggotaan baru dapat kami lakukan di tingkat KPU kabupaten apabila Partai Politik yang berada di Pusat telah mendaftar ke KPU RI. Dan selama masa penerimaan itu kami akan memberikan bukti  tanda terima apabila telah sesuai antara jumlah data yg di Sipol, KTA dan KTP,” akunya Burhanudin. Menanggapi pertanyaan tentang PAN yang menyerahkan salalinan bukti keanggotaan partai pada masa injury time yaitu pada pukul 23.55 WIBA,  Burhanudian mengatakan bahwa setelah berkoordinasi kepada Hotlilne Helpdesk Verifikasi Partai Politik di KPU RI, penghitungan sallinan bukti keanggotaan tetap dilakukan hingga diberikan bukti tanda terima.(Tim)

Populer

Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru