Berita Terkini

Cegah Corona, Tingkatkan Kewaspadaan

Sukadana, 23.3.2020. Bersama sama mencegah corona tidak cukup hanya slogan saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) membuat beberapa kebijakan.Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko, langkah nyata yang coba dilakukan di KPU KKU diantaranya dengan tetap melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Setiap yang hadir di kantor wajib cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan mulai menjadwalkan pembersihan dengan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor,” kata Rudi Handoko, Senin, 23/03/2020. Hal lain yang juga dilakukan adalah meski tetap masuk kerja, namun jam kerja dikurangi dan diatur jadwal kerja bergilir sebagaimana instruksi dari KPU RI. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang ramai juga ditunda dan dibatalkan, social distancing dipatuhi. “Sistem kerja dari rumah (work from home) mulai ditimbang juga, sambil menunggu perkembangan situasi dan arahan dari KPU RI,” imbuhnya. Selain itu, apel senin pagi mulai dilakukan dengan cara yang beda, seperti menjaga barisan lebih dari satu meter, dan berdasarkan arahan KPU Provinsi, boleh ditiadakan jika memang situasi tak memungkinkan. “Khusus kepada personel di KPU KKU, jika ada yang merasa tidak enak badan, ada gejala-gejala penyakit yang riskan, dipersilakan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sebagai langkah pencegahan, dan pastikan mengkarantina diri pribadi selama 14 hari,” pesannya. (akt).

KPU KKU Tetapkan Perkembangan Daftar Pemilih 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara menetapkan perkembangan Daftar Pemilih tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor : 01/PL.02.1-BA/6111/KPU-Kab/III/2020 Tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020  dan ditandatangani semua komisioner KPU (17/3), di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara. "Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini kita tetapkan sesuai dengan UU 7 Tahun 2017, PKPU 11 tahun 2018 dan surat Edaran KPU RI No 181 tanggal 18 Februari 2020," ungkap Rudi Handoko Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara usai penandatangan Berita Acara tepat pukul 11.40 WIB. Selanjutnya menurut Effian Noer Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Perencanaan , Data dan Informasi mengungkapkan bahwa perkembangan daftar pemilih pasca Pemilihan Umum 2019 hingga 17 Maret 2020 ada penambahan pemilih pemula sebanyak 5.105 pemilih namun terdapat pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 138 pemilih sehingga total pemilih pertanggal 17 Maret 2020 sebanyak 85.737. " Rinciannya adalah DPT Pemilu 2019 berjumlah 80.770, terdapat pemilih pemula 5.105 pemilih, sedangkan TMS  138 pemilih jadi total pemilih yang telah memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Kayong Utara hingga 17 maret 2020 berjumlah  85.737pemilih," ujar Effian Noer Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. (nor)

Miliki Portal KPU KKU Sampaikan Informasi Ke Publik

Sukadana (17.03.2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) kini semakin aktif menyampaikan informasi ke publik melalui website e-PPID melalui kayongutarakabppid.kpu.go.id Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, portal e-PPID milik KPU Kabupaten Kayong Utara secara kelembagaan masuk dalam link e-PPID KPU RI dan menjadi bagian dalam penyampaian informasi kepemiluan nasional dan daerah. Portal milik KPU RI yang saat ini aktif menyampaikan informasi kepemiluan adalah kpu.go.id yang didalamnya terdapat e-PPID terdapat link yang terkoneksi dengan e-PPID KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Provinsi Kalimantan Barat, di portal kalbar.kpu.go.id, dan untuk KPU Kabupaten Kayong Utara, kpu-kayongutarakab.go.id. “Informasi kepemiluan dan hasilnya kami tam,pilkan di dunia maya, dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun,” kata Rudi Handoko. Selain portal tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara juga memiliki portal di media sosial, yang kesemuanya menjadi satu bagian dari jendela informasi untuk publik dari KPU Kabupaten Kayong Utara. Media sosial yang dimiliki yakni, di facebook dengan nama PPID KPU KKU, Instagram kpukayongutarakab, Twitter @kpu_kku dan Youtube di channel PPID KPU Kab. Kayong Utara Selain di duniamaya, KPU Kabupaten Kayong Utara juga menyajikan informasi kepemiluan melalui Rumah Pintar Pemilu, yang berisi berbagai data dan informasi.Mulai dari sejarah pemilu nasional dan daerah, kelembagaan serta hasil pemilu dan pemilihan.“Berharap dengan adanya jendela informasi tersebut, dapat terbangun keterbukaan informasi dari KPU ke masyarakat,” pungkasnya. (akt)

Patuhi Aturan KPU KKU Isi LHKPN Rutin

Sukadana, (17/03/2020). Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten Kayong Utara saat ini tengah menyelesaikan pengisian lembar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara online, Selasa. Dikatakan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Effian Noer, kewajiban sebagai pejabat negara setiap tahun adalah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya, sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Dikatakannya, yang menjadi dasar kewajiban melaksanakan pengisian LHKPN secara periodik adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, serta Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. “Ini bukti transparansi, dan tidak perlu takut dalam mengisi, sampaikan apa adanya, tidak repot,” kata Effian Noer, Dijelaskanya, sejak awal menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, dirinya selalu rutin melaporkan, sebagai bentuk kepatuhan. Dijelaskannya, selain dirinya, Ketua KPU, Anggota serta Sekertaris KPU Kabupaten Kayong Utara juga melakukan hal yang sama dan jika terdapat kendala dapat menghubungi call center KPK di 198.“Ingat melaporkan LHKPN dengan tahun pelaporan 2019 secara online mulai 1 Januari 2020 sampai 31 Maret 2020,” pesannya. (akt)

Upaya Pencegahan COVID 19 Budayakan PHBS

Sukadana (16/03/2020), Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (Covid 19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko, upaya tersebut diambil sebagai langkah preventif dan menindaklanjuti pesan Presiden Republik Indonesia serta Surat Gubernur Kalimantan Barat nomor 800/0828/kesra -B tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus corona (Covid 19) di Kalimantan Barat.“Saya menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan kita dan lingkungan kerja, upaya melakukan pencegahan perluasaan virus tersebut salah satu adalah menyiapkan sabun atau cairan hand sanitizer di kantor,” kata Rudi Handoko, Senin (16/03).Dikatakannya, langkah preventif tersebut juga menjadi penanda bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati, serta sebagai bentuk sikap tanggap dengan situasi yang ini tengah berkembang di Kalimantan Barat.“penyiapan hand sanitizer dilobi kantor juga sebagai bentuk penyampaian informasi kepada para tamu yang berkunjung untuk juga menciptakan lingkungan yang bersih,” imbuhnya.Selain itu, instruksin KPU Provinsi Kalimantan Barat terhadap penggunaan alat alat kantor yang digunakan secara bersamaan sama atau bergantian yang berpotensi menjadi media penularan virus juga menjadi bperhatian.“Perekaman data kehadiran pegawai dilingkungan KPU sejak 16 Maret 2020 dilakukan secara manual tidak menggunakan handkey atau finger print hingga batas waktu yang belum ditentukan,” imbuhnya. “Saya himbau kepada rekan – rekan seluruhnya, hindarilah untuk beraktifitas di luar rumah, apalagi di keramaian dan kumpul – kumpul, sekiranya bukan hal sangat penting, juga mohon untuk tidak melakukan perjalanan ke wilayah daerah lain kecuali ada tugas dan perjalanan dinas, dan tunda perjalanan ke luar negeri karena akan dicekal masuk kembali ke Indonesia, jika rekan-rekan sudah terlanjur pergi ke Luar Negeri” tegas Ketua KPU, Rudi Handoko

Sensus Penduduk 2020 KPU KKU Dorong Jajaran Ikut Sukseskan Program Nasional

Sukadana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) terus mendukung program pemerintah dalam Sesus Penduduk 2020 sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Hal tersebut disampaikan pada saat apel rutin hari senin 16 maret 2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko kepada jajaran institusi pelaksana pemilu di Kabupaten Kayong Utara tersebut.“Data penduduk perlu dilakukan pembaharuan, sehingga diperoleh data terbaru dari jumlah penduduk di suatu daerah, terlebih khusus di Kayong Utara, dan data ini nantinya bsedikit banyak akan menjadi salah satu informasi penting yang perlu menjadi perhatian,” kata Rudi Handoko.Sebagai dukungan suksesnya program nasional dengan tagline Indonesia mencatat ini, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara ini menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengisian sesus secara online bagi yang bsudah berkeluarga dan bagi yang belum untuk melakukan persiapan pengisian data melalui orang tua masih masing-masing.Langkah lain yang dilakukan sebagai bentuk dukungan suksesnya Sensus Penduduk 2020 yakin dengan memasang spanduk ajakan untuk ikut mensukseskan yang saat ini masih berlangsung.“KPU Kabupaten Kayong Utara juga mengajak agar setiap masyarakat mempersiapkan diri , baik dengan sistem online juga menyambut para petugas yang datang ke rumah masyarakat dan memberikan informasi yang benar. (dl)