Berita Terkini

Gunakan Aplikasi KPU KKU Tetap Lakukan Tugas Harian

Sukadana, 6.4.2020. Gunakan aplikasi multimedia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan kerja-kerja kedinasan. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko, kegiatan rutin seperti rapat dapat tetap dilakukan oleh satuan kerja (Satker) dan tetap berjalan meski dalam kondisi tengah mewabahnya Covid19.

“Untuk rapat rutin Senin misalnya, yang dilaksanakan di KPU KKU saat ini telah menggunakan aplikasi, sebagai cara taktis memanfatkan teknologi informasi," kata Rudi Handoko.

Dijelaskannya, dalam tugas rutin di KPU KKU, seperti rapat rutin tetap harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti tugas harian yang ada di KPU KKU.

Penggunaan aplikasi multimedia ini, untuk di KPU KKU sudah dilakukan uji coba beberapa kali, walau mengalami kendala, baik jaringan maupun adanya batasan waktu pemakaian, namun setidaknya bisa berguna.

“Prinsipnya, rapat dapat berjalan lancar, poin-poin penting yang menjadi materi rapat tersampaikan dan dapat diterima oleh peserta rapat," pungkasnya. (akt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 476 kali