Berita Terkini

KPU KKU Dukung Program Gotong Royong Pemda

Sukadana, (17/7/2020). Ikut berpartisipasi dalam program gotong royong ruas Jalan Sukadana - Siduk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sumbang material ke  koordinator kegiatan, Jumat (19/7).

Material yang diserahkan Komisioner KPU KKU, Nur Mus Jaefah, Abdul Khoir dan Sekretaris KPU KKU, Tengku Riduan kepada perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Riduansyah,  sebagai bentuk dukungan moril kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam upaya perbaikan ruas jalan yang rusak.

"Dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam bentuk gotong royong dan dukungan material diharapkan dapat menjadi salah satu solusi sementara dan tercepat untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak cukup parah," kata Anggota KPU KKU, Nur Mus Jaefah.

Dukungan tersebut, lanjut Nur Mus Jaefah juga dilakukan berbagai instansi baik vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, berupa semen, batu, pasir dan material lainnya.

"KPU KKU merasa terpanggil dan sangat mendukung program gotong royong yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan hal ini perlu terus ditumbuhkembangkan dimasyarakat," imbuhnya.

Gotong royong yang dilaksanakan setiap Sabtu tersebut juga mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan keluarnya Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 505/670/Dishub.C tentang pembatasan kendaraan bermuatan yang melintasi ruas Jalan Sukadana - Siduk.

"Harapan ke depan,  jalan tersebut dapat segera selesai diperbaiki dan membantu kelancaran transportasi, sehingga aktivitas masyarakat dibidang sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," pungkasnya. (NMJ)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali