Berita Terkini

DPB KKU Bertambah 424 Pemilih

Sukadana, (24/6/ 2021). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) triwulan kedua bertambah 424 pemilih. Hal ini tergambar pada saat pemaparan perkembangan data pemilih saat rakor yang dilaksanakan di ruang rapat KPU KKU, Kamis, (24/6) jalan Bahayangkara Sukadana. Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan Pemutakiran DPB Periode triwulan kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni 2021, jumlah pemilih di KKU menjadi 90.370 pemilih,  dengan rincian 46.299 pemililh laki-laki dan 44.071 pemilih perempuan. Menurut Effiian Noer, jika membandingkan Perkembangan Data Pemilih pada periode triwulan pertama yaitu Kanuari, Februari dan Maret, maka pada triwulan kedua ada penambahan sebanyak 424 pemilih yaitu 154 pemilih laki-laki dan 270 pemilih perempuan. Kemudian Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menerangkan selama periode triwulan kedua terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebanyak 476 pemilih dengan rincian 272 pemilih laki-laki dan 204 pemilih perempuan. (Prodata)

Kemenkumham Kalbar Hibahkan Buku Ke KPU KKU

Sukadana (23/6/2021). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan hibah buku kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Selasa (22/6) di Pontianak. Hibah buku sebanyak 12 eksemplar ini terdiri 6 judul buku yang berisikan tentang buku produk hukum dan sejenisnya diserahkan oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Dini Nursilawati kepada KPU KKU yang diterima oleh Sub Koordinator Hukum, Febrina S. Ningrum. Dikatakan Dini Nursilawati mengutip keterangan dari Plh. Kepala Kantor Kemenkumham Kalbar, bahwa hibah ini dilakukan sebagai respon untuk KPU KKU dalam memperkaya koleksi perbendaharaan buku di perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. “Kami berharap dengan adanya penambahan koleksi dokumen di JDIH KPU KKU dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi pemustaka JDIH sebagai bagian dari pembangunan nasional pada umumnya,” tegasnya. Dijelaskannya, dengan adanya koordinasi seperti ini, kedepan terus terjalin kerjasama yang lebih baik antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan KPU KKU. Sementara itu, dikatakan Subkoordinator Hukum, Febrina S. Ningrum mengatakan buku hasil hibah ini akan menjadi tambahan dalam daftar buku yang tersedia di KPU KKU “Rasa syukur yang luar biasa atas diterimanya buku dan literasi hukum ini sehingga KPU khususnya JDIH KPU KKU  dapat menjalankan salah satu program kerja JDIH yakni membuat perpustakaan hukum, agar pelayanan informasi terkait pengetahuan hukum dapat berjalan lebih maksimal”. Kara Febrina. Febrina yang juga bertangggungjawab sebagai Pimpinan Redaksi di JDIH KPU KKU ini menjelaskan KPU KKU sebelumnya telah mengajukan permohonan hibah ini kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar di bulan Maret 2021 dengan surat bernomor 19/HK.04-SD/6111/KPU-Kab/III/2021 Perihal Permohonan Buku dan Literasi Hukum, dan mendapatkan respon yang  sangat baik oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. (TimJDIH)

KPU KKU Ikut Semarakkan HUT Pemkab KKU

Sukadana (23/6/2021). Sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga jelang hari jadi Pemeirntah Kabupaten Kayong Utara ke 14, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) memeriahkan dengan berbagai aktifitas.Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, rangkaian hari jadi ke 14 pada 26 Juni mendatang, selain pemasangan spanduk ucapan selamat hari jadi, KPU KKU juga mengisi penyambutan dan memeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti pembersihan lingkungan kantor dan sekitarnya, mempercantik kantor dengan pengecatan dan pemasangan umbul umbul serta meramaikan ucapan di aplikasi twinbbonize Dirgahayu Kabupaten Kayong Utara.“Ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kita terhadap pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” kara Rudi Handoko.Kegiatan menyemarakkan hari jadi ke 14 ini sudah dilakukan sejak satu minggu sebelum puncak peringatan, disela kegiatan kesekertariatan dan agenda rutin kepemiluan, KPU KKU menyiapkan waktu khusus untuk menyambut hari jadi ini.“Dimasa pandemi yang belum berakhir ini, beberapa kegiatan untuk mengapresiasi hari jadi Pemkab KKU harus tetap dimeriahkan, namun dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi,” imbuhnya.Rudi Handoko selaku pimpinan di Satker KPU KKU juga menyampaikan kutipan harapan dengan semangat hari jadi Kabupaten Kayong Utara ke -14 semua dapat meningkatkan semangat kerja dimasa pandemic covid-19 untuk masyarakat sehat dan maju. @kt

Butuh Terobosan Maksimalkan Sosialisasi DPB

Sosialisasi program Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) di berbagai bidang sangat penting untuk dilakukan guna menyampaikan informasi-informasi kepemiluan terbaru dari KPU ke masyarakat. Bentuk program sosialisasi tersebut diantaranya dengan bermitra kepada Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KKU tentang pemanfaatan salah satu saluran penyampai informasi resmi milik pemerintah ke masyarakat. Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU KKU mempunyai kepentingan berkoordinasi dan bersosialisasi serta menyampaikan informasi perkembangan Data Pemilih kepada masyarakat luas setiap bulan agar tepat waktu termasuk publikasi berupa pengumuman daftar pemilih hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi DPB. KPU KKU berupaya mengembangkan inovasi untuk mempublikasi hasil pemutakhiran DPB dengan memanfaatkan tempat umum dan strategis yang mudah diakses dan memudahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Oleh karena itu KPU KKU memandang Diskominfo salah satu instansi pemeritah yang sangat strategis terutama dalam penyampaian informasi tentang Pemutakhiran DPB hingga menjangkau lapisan masyarakat dimana Diskominfo memiliki layanan layanan informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat seperti Lembaga Penyiaran Publik Daerah (LPPD) Radio Kayong Utara (RKU) dan Videotron progtam serta Short Message Service (SMS) menyampaikan perkembangan hasil rekapitulasi Rakor Pemutakiran DPB setiap bulan langsung terkirim ke handphone masyarakat secara luas. Memandang pentingnya hal tersebut KPU KKU menjajaki Kerjasama tersebut dengan bersurat dan mengadakan pertemuan, koordinasi secara resmi. Ternyata mendapat sambutan yang baik sekali terdapat kesepakatan bahwa Diskominfo menyambut baik upaya saling membangun kerjasama saling menguntungkan untuk kemajuan KKU pada umumnya terlebih khusus menyampaikan informasi tentang kepemiluan kepada masyaarakat. Diskominfo memerlukan informasi-informasi yang aktual, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk disampaikan ke masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi keberadaan Diskominfo sebagai penyampai informasi pembangunan ke masyarakat. Sebagai tindak lanjut Diskominfo akan memfasilitasi penayangan perkembangan pemutakhiran DPB di tahun 2021 melalui Videotron dan memfasilitasi sosialisasi atau talkshow di RKU serta memanfaatkan layanan SMS menyampaikan perkembangan Pemutakiran DPB. Pada saat ini KPU KKU telah Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Diskominfo dan beberapa dinas terkait. Penjanjian ini dapat diberlakukan secara resmi setelah KPU dan Pemkab KKU menandatangani kesepakatan Bersama tentang fasilitasi pemkab dalam penyebarluasan informasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara. (Penulis Effian Noer, Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

KPU KKU Terbitkan Buku PDPB

Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah menerbitkan buku perdana dengan judul “Pemutakhiran DPB Mengawal Hak Pilih di KKU.” Buku yang dicetak oleh CV.Surya Indah Mandiri setebal 245 halaman ini menggambarkan Satuan Kerja KPU KKU dalam menghimpun dan mengolah sumber data, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2020, sebagai ikhtiar mewujudkan data pemilih dengan kualitas bersifat konpreensif, akurat dan mutakhir. Ikhtiar ini demi menunaikan amanah regulasi bahwa setiap Satker KPU diminta untuk melakukan pemuktahiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan data kependudukan. Buku ini menguraikan tentang kinerja satuan perangkat kerja KPU KKU memulai Pemutakhiran DPB dengan menjabarkan regulasinya, selanjutnya mengumpulkan dan mengolah sumber data DPB berkordnasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait mulai dari berkoordinasi dengan Bupati, selanjutnya bekerjasama dengan Dinas,kantor, badan hingga satuan kerja yang ada di kecamatan, desa hingga RT. Selama Pemutakiran DPB tak ketinggalan juga  intens berkoordinasi dengan Bawaslu KKU, Partai Politik, termasuk dengan para tokoh masyarakat yang ada di KKU baik dilakukan secara formal maupun non formal. KPU KKU juga memanfaatkan hubungan baik yang selalu terjaga denga eks PPK,PPS  Pemilu 2019 hingga ikhtiar mengecek langsung ke makam atau kuburan sekiranya mendapatkan laporan sumber data penduduk yang meninggal dunia yang tidak akurat. Kemudian yang tak kalah pentingnya karena selama Pemutakhiran DPB di mana peduduk KKU berada dalam keadaan Pandemi Corona, maka dalam segala aktivitasnya para petugas pemutakiran DPB tentu tetap mengedepankan protokoler Kesehatan covid 19, termasuk dalam rapat Pleno Pemutakhiran DPB yang diadakan setiap bulan d Kantor KPU KKU. Akan tetapi, moment baiknya selama pandemi corona, para petugas pemutakiran DPB menangkap peluang untuk mendapatkan sumber data Penduduk yang tidak lagi memenui syarat sebagai pemilih (TMS) saat proses pemutakhiran DPB, yaitu  bekerjasama DISSP3APMD yang menyalurkan berbagai bantuan Sosial (Bansos). Dalam perjalanannya banyak ditemukan penduduk yang seharusnya menerima bansos tetapi ternyata yang bersangkutan telah meninggal dunia atau pindah domisili baik yang masih dalam wilayah KKU yaitu pindah antar desa atau antar kecamatan dan juga sumber data penduduk yang pindah ke luyar wilayah KKU. Sumber data tersebut setelah diverifikasi bersama, termasuk berkoordinasi dengan Dukcapil, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data TMS. Buku yang diterbitkan ini tentu masih banyak berbagai kekurangan, oleh karenanya diharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak untuk penyempurnaannya. Akhirnya semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. (Penulis Effian Noer, Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

KPU Provinsi Apresiasi JDIH KKU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sebagai Satker Non Daerah Pemilihan yang paling aktif melakukan posting konten di kanal JDIH maupun platform media sosial. Hal itu disampaikan oleh Mujiyo Komisioner KPU Prov. Kalbar dalam acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I, Jumat (18/6/2021), yang dilakukan secara virtual. Salah satu apresiasi tersebut setelah mengetahui capaian kinerja JDIH KPU KKU yang telah mengupload sebanyak 104 SK KPU KKU produk hukum dari 2012 hingga 2021 dan pada periode Januari-Juni 2021 mengupload 102 konten di media sosial, dengan tema legal info, legal update dan legal news. Selain itu, JDIH KPU KKU diketahui  selalu melakukan edukasi regulasi kepemiluan melalui konten wajib yang tayang 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari Rabu Legal Info regulasi Pilkada dan pada hari Jum’at Legal Info regulasi Pemilu serta berusaha memproses produksi video untuk konten youtube. Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I ini diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag/Sub Koordinator Hukum serta Pelaksana subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Prov. Kalbar, Ramdan dan dilanjutkan evaluasi dari masing-masing satuan kerja (satker) selanjutnya dipimpin oleh Mujiyo KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan. Terpisah, paska rapat monitoring dan evaluasi, Rudi Handoko Ketua KPU KKU mengucapkan terima kasih atas apresiasi KPU Provinsi tersebut. Dia berkata bahwa ini adalah bentuk apresiasi kepada KPU KKU secara kelembagaan, berharap agar terus semakin meningkatkan kreativitas, berkreasi agar konten-konten yang dibuat oleh JDIH KPU KKU semakin menarik, berkualitas dan menjadi salah satu sumber informasi tentang kepemiluan. (Tim JDIH)

Populer