Berita Terkini

Rakor Evaluasi DPB SeKalbar Data KKU Klop

Sukadana, (5/7/2021). Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Periode Triwulan Kedua tidak mengalami perubahan pada Rakor KPU se-Kalimantan Barat . Hal itu, tergambar setelah evaluasi pemaparan disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Effian Noer pada rakor di ruang rapat KPU melalui virtual, Senin (5/7). Pada rekap Triwulan 1 sebelumnya pada Maret 2021 jumlah DPB KKU sebanyak 89.946 pemilih, terdiri dari 46.145 pemilih Laki-laki dan 43.801 pemilih perempuan. Untuk triwulan kedua terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 900 pemilih, terdiri dari 426 pemilih laki-laki dan 474 pemilih perempuan. “Terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) dikeluarkan dari daftar pemilih sebanyak 476 Pemilih, terdiri dari 272 pemilih laki-laki dan 204 pemilih perempuan, data tersebut klop,” kata Effian Noer. Total DPB KPU KKU per semester kedua pada bulan juni 2021 berjumlah 90.370 terdiri dari 46.299 Pemilih Laki-laki dan 44.071 Pemilih Perempuan. Dalam rakor tersebut, hadir Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU KKU Effian Noer  didampingi Operator SIDALIH Eko Aminudin. Effian Noer juga menjelaskan pada rakor di tingkat Kabupaten yang dimulai sejak pukul 09.00 s/d 10.45 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar dihadiri oleh Polres Kayong Utara, KODIM 1203/Ketapang, Bawaslu KKU, Badan Kesbangpol KKU, Kantor Kementerian Agama KKU, Dinas SP3APMD KKU, DPC Partai Kebangkitan Bangsa, DPC Partai Demokrasi Perjuangan, DPD Partai Nasional Demokrat, DPD Partai Solidaritas Indonesia, DPC Partai Hati Nurani Rakyat, DPC Partai Demokrat, DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan DPD Partai Amanat Nasional. (Prodata)

SE 604 Tingkatkan Nasionalisme dan Solidaritas Berbangsa

Sukadana, 5/7/2021. Rutinitas baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sejak awal Juli 2021 terlihat berbeda. Pasca terbitnya Surat Edaran KPU RI nomor 604, maka dalam tiap apel Senin kini diberlakukan pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Panca Satya KORPRI dan diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya seiring dengan Penghormatan Bendera. Selain itu, tiap Selasa sampai Jum'at diselingi dengan penghormatan bendera dan berdiri bersama saat mendengarkan lagu Indonesia Raya jelang siang hari. Kebijakan ini boleh jadi diterbitkan dalam rangka untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meningkatkan solidaritas berbangsa bernegara di lingkungan Sekretariat KPU seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko yang menyebutkan juga bahwa, kebiasaan baru yang dulu sering dilakukan semasa tingkatan sekolah dasar kini kembali digelorakan. Pastinya dengan adanya kebijakan seperti ini sudah melalui pemikiran dan kajian yang mendalam akan dampak baik dan manfaatnya. “ini penting bagi menumbuhkan semangat nasionalisme, untuk meningkatkan solidaritas dan soliditas berbangsa bernegara, terutama, apalagi di tengah keprihatinan nasional akibat pandemi ini,” imbuhnya. Secara kelembagaan, KPU KKU mendukung kebijakan ini dan secara teknis akan diterapkan di KPU KKU dalam menjalankan aktivitasnya. (@kt)

Dukung Progam Kepemiluan Bupati dan KPU KKU Tandatangani Nota Kesepakatan

Sukadana. 30/6/2021. Bupati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menandatangani nota kesepakatan bersama dalam mensukseskan program kepemiluan. Dalam nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara sebagai salah satu bentuk persiapan agenda kepemiluan di 2024 mendatang. Dikatakan Bupati Kayong Utara, Citra Duani, nota kesepakatan ini sebagai salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kepada KPU KKU dalam mempersiapkan tahapan tahanpan kepemiluan yang akan berlangsung. “Tantangan KPU dimasa mendatang tidak lagi ringan, hal ini tidak dapat dibiarkan, dan Pemerintah kabupaten memiliki peran dalam mendukung suksesnya program kepemiluan tersebut,” kata Citra Duani. Dijelaskannya, dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU memiliki kewenangan untuk selalu memperbaharui data penduduk dan demikian juga dengan pemerintah kabupaten melalui dinas kependudukan melakukan hal serupa, apalagi kedepan pemerintah kabupaten akan melaksanakan Pemilihan Kepala desa pada tahun 2022. Disisi lain, proses, tahapan dan hasil dari kepemiluan sudah seharusnya dilakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas terutama di Kabupaten Kayong Utara. “Kita lepaskan ego sektoral, saat ini informasi yang seharusnya dapat diolah bersama dan di sebarluaskan bersama sejatinya dapat dikomunikasikan untuk saling berkoordinasi guna capaian yang lebih baik,” imbuhnya. Selain itu, Kabupaten Kayong Utara yang memiliki wilayah kepulauan menjadi kendala tersendiri dalam upaya penyebarluasan informasi, namun hal ini Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sedang dalam proses pembangunan jaringan internet di wilayah pedalam dan kepulauan sehingga jika ini terealisasi semua dapat menjadi modal utama semakin luasnya informasi yang dijangkau. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujio mengatakan, adanya penandatangan yang dilakukan KPUU KKU dan Pemkab KKU ini salah satu langkah maju yang perlu terus dirawat dan dikembangkan kedepannya. “Selain tingginya partisipasi pemilih, KPU KKU dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memiliki semangat bersama untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, apalagi di era digital, banyak informasi yang terkadang tidak benar dengan mudah menyebar ditengah masyarakat yang dapat berdampak kepada disinformasi, diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menjadi filter, penegasan bahkan sebagai sumber informasi tentang kepemiluan yang benar,” kata Mujio. Beberapa metode teknis dukungan nota kesepakatan bersama ini kedepan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasana (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan hadir dalam nota kesepakatan bersama tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Infotmatika (Kominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol). (@kt)

DPB KKU Bertambah 424 Pemilih

Sukadana, (24/6/ 2021). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) triwulan kedua bertambah 424 pemilih. Hal ini tergambar pada saat pemaparan perkembangan data pemilih saat rakor yang dilaksanakan di ruang rapat KPU KKU, Kamis, (24/6) jalan Bahayangkara Sukadana. Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan Pemutakiran DPB Periode triwulan kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni 2021, jumlah pemilih di KKU menjadi 90.370 pemilih,  dengan rincian 46.299 pemililh laki-laki dan 44.071 pemilih perempuan. Menurut Effiian Noer, jika membandingkan Perkembangan Data Pemilih pada periode triwulan pertama yaitu Kanuari, Februari dan Maret, maka pada triwulan kedua ada penambahan sebanyak 424 pemilih yaitu 154 pemilih laki-laki dan 270 pemilih perempuan. Kemudian Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menerangkan selama periode triwulan kedua terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebanyak 476 pemilih dengan rincian 272 pemilih laki-laki dan 204 pemilih perempuan. (Prodata)

Kemenkumham Kalbar Hibahkan Buku Ke KPU KKU

Sukadana (23/6/2021). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan hibah buku kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Selasa (22/6) di Pontianak. Hibah buku sebanyak 12 eksemplar ini terdiri 6 judul buku yang berisikan tentang buku produk hukum dan sejenisnya diserahkan oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Dini Nursilawati kepada KPU KKU yang diterima oleh Sub Koordinator Hukum, Febrina S. Ningrum. Dikatakan Dini Nursilawati mengutip keterangan dari Plh. Kepala Kantor Kemenkumham Kalbar, bahwa hibah ini dilakukan sebagai respon untuk KPU KKU dalam memperkaya koleksi perbendaharaan buku di perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. “Kami berharap dengan adanya penambahan koleksi dokumen di JDIH KPU KKU dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi pemustaka JDIH sebagai bagian dari pembangunan nasional pada umumnya,” tegasnya. Dijelaskannya, dengan adanya koordinasi seperti ini, kedepan terus terjalin kerjasama yang lebih baik antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan KPU KKU. Sementara itu, dikatakan Subkoordinator Hukum, Febrina S. Ningrum mengatakan buku hasil hibah ini akan menjadi tambahan dalam daftar buku yang tersedia di KPU KKU “Rasa syukur yang luar biasa atas diterimanya buku dan literasi hukum ini sehingga KPU khususnya JDIH KPU KKU  dapat menjalankan salah satu program kerja JDIH yakni membuat perpustakaan hukum, agar pelayanan informasi terkait pengetahuan hukum dapat berjalan lebih maksimal”. Kara Febrina. Febrina yang juga bertangggungjawab sebagai Pimpinan Redaksi di JDIH KPU KKU ini menjelaskan KPU KKU sebelumnya telah mengajukan permohonan hibah ini kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar di bulan Maret 2021 dengan surat bernomor 19/HK.04-SD/6111/KPU-Kab/III/2021 Perihal Permohonan Buku dan Literasi Hukum, dan mendapatkan respon yang  sangat baik oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. (TimJDIH)

KPU KKU Ikut Semarakkan HUT Pemkab KKU

Sukadana (23/6/2021). Sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga jelang hari jadi Pemeirntah Kabupaten Kayong Utara ke 14, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) memeriahkan dengan berbagai aktifitas.Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, rangkaian hari jadi ke 14 pada 26 Juni mendatang, selain pemasangan spanduk ucapan selamat hari jadi, KPU KKU juga mengisi penyambutan dan memeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti pembersihan lingkungan kantor dan sekitarnya, mempercantik kantor dengan pengecatan dan pemasangan umbul umbul serta meramaikan ucapan di aplikasi twinbbonize Dirgahayu Kabupaten Kayong Utara.“Ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kita terhadap pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” kara Rudi Handoko.Kegiatan menyemarakkan hari jadi ke 14 ini sudah dilakukan sejak satu minggu sebelum puncak peringatan, disela kegiatan kesekertariatan dan agenda rutin kepemiluan, KPU KKU menyiapkan waktu khusus untuk menyambut hari jadi ini.“Dimasa pandemi yang belum berakhir ini, beberapa kegiatan untuk mengapresiasi hari jadi Pemkab KKU harus tetap dimeriahkan, namun dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi,” imbuhnya.Rudi Handoko selaku pimpinan di Satker KPU KKU juga menyampaikan kutipan harapan dengan semangat hari jadi Kabupaten Kayong Utara ke -14 semua dapat meningkatkan semangat kerja dimasa pandemic covid-19 untuk masyarakat sehat dan maju. @kt