Berita Terkini

Sosialisasi dan Bimtek E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4

Sukadana-- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4 melalui virtual, Kamis (29/7/2021) Kegiatan yang di ikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia itu bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). “Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini khusus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia bertujuan untuk memahami mekanisme pembuatan E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4, dengan aplikasi ini sangat mempermudah dan PPK lebih aman” Kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Logistik KPU RI, Wantoro saat pembukaan Sementara itu, dalam paparan pemateri dari LKPP yang disampaikan Fajar Adi Hermawan menjelaskan, saat ini, LKPP telah meluncurkan Aplikasi LPSE 4.4, penyempurnaan dari versi 4.3 sebelumnya, dimana pada versi terbaru ini ditambahkan fitur untuk mempermudah PPK dalam melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa di satker, khususnya dalam pembuatan kontrak dengan penyedia lebih mudah dan aman” jelas Fajar Adi Hermawan. Dalam aplikasi ini, PPK setiap satker sangat dibantu oleh versi terbaru ini, mulai dari Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak, Serah Terima Pekerjaan, Pengelolaan Penyedia dan Katalog elektronik dapat dilakukan pencatatannya dalam aplikasi ini, sehingga akan aman pada saat pemeriksaan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selain itu setiap PPK satker pemerintah mesti menyelesaikan E- Kontrak selama 30 hari, karena jika lewat batas waktu tersebut, PPK tidak dapat membuat paket kontrak selanjutnya. Hal ini sangat membantu PPK untuk senantiasa melaksanakan pengadaan secara benar dan aman. Dalam sosialisasi dan Bimtek tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara dihadiri oleh PPK sekaligus Sub Koordinator Pengelola Pemilu Teknis Dan Partisipasi Masyarakat Fernando Marulitua, (PPK-FMN)

Rakor DPB Semester I Kayong Sumbang 906 Pemilih

Sukadana, (8/7/2021). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Kalimantan Barat Semester 1 menghasilkan penambahan 3.521.320 Pemilih. Dari Jumlah tersebut tersebut Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyumbang sebanyak 906 Pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari 410 Pemilih laki-laki dan 496 pemilih perempuan. Hal itu tergambar setelah KPU Provinsi membacakan Berita Acara perkembangan data pemilih dalam rakor yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.38 WIB melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Kalbar Jalan Subarkah, Pontianak. Sebelum pelaksanaan Rakor Semester 1 data pemilih DPB KKU berjumlah 89.464 Pemilih terdiri dari 45.889 pemilih laki-laki dan 43.575 pemilih perempuan. Dalam perkembangan selama 6 bulan tersebut terdapat penambahan potensi pemilih baru yang memenuhi syarat sebanyak 1.440 Pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari 713 Pemilih laki-laki dan 727 pemilih perempuan.Kemudian terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 534 Pemilih terdiri dari 303 pemilih laki-laki dan 231 pemilih perempuan. Sehingga perkembangan DPB di KKU terdapat penambahan 906 pemilih.Dalam rakor yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut akhirnya Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar menutup acara tepat pukul 11.38 WIB. (Prodata)

Usulan Hibah Non Tahapan KPU KKU Dibahas

Kamis, 8 Juli 2021. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU untuk membahas bersama terkait usulan dana hibah non tahapan yang disampaikan KPU KKU. Acara pembahasan ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KKU, Hilaria Yusnani di ruang kerjanya. Pertemuan kali ini langsung membahas usulan keperluan yang urgen untuk tetap dimasukkan dan kemungkinan item-item penganggaran yang bisa dipangkas atau dikurangi. Dalam pertempuan, TAPD KKU menyampaikan tentang kondisi anggaran yang sedang defisit dan adanya wabah yang menyebabkan terjadinya pengurangan secara nasional, termasuk refocusing untuk keperluan penanganan wabah tersebut. Sehingga disampaikan bahwa terkait usulan hibah tersebut akan menyesuaikan plot bantuan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada. "Yaa, kita mempersilakan pihak TAPD untuk melakukan verifikasi lagi terhadap usulan yang tercantum menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, semoga menjadi pertimbangan persetujuan." Ungkap Rudi Handoko, Ketua KPU KKU.

Rakor Evaluasi DPB SeKalbar Data KKU Klop

Sukadana, (5/7/2021). Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Periode Triwulan Kedua tidak mengalami perubahan pada Rakor KPU se-Kalimantan Barat . Hal itu, tergambar setelah evaluasi pemaparan disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Effian Noer pada rakor di ruang rapat KPU melalui virtual, Senin (5/7). Pada rekap Triwulan 1 sebelumnya pada Maret 2021 jumlah DPB KKU sebanyak 89.946 pemilih, terdiri dari 46.145 pemilih Laki-laki dan 43.801 pemilih perempuan. Untuk triwulan kedua terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 900 pemilih, terdiri dari 426 pemilih laki-laki dan 474 pemilih perempuan. “Terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) dikeluarkan dari daftar pemilih sebanyak 476 Pemilih, terdiri dari 272 pemilih laki-laki dan 204 pemilih perempuan, data tersebut klop,” kata Effian Noer. Total DPB KPU KKU per semester kedua pada bulan juni 2021 berjumlah 90.370 terdiri dari 46.299 Pemilih Laki-laki dan 44.071 Pemilih Perempuan. Dalam rakor tersebut, hadir Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU KKU Effian Noer  didampingi Operator SIDALIH Eko Aminudin. Effian Noer juga menjelaskan pada rakor di tingkat Kabupaten yang dimulai sejak pukul 09.00 s/d 10.45 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar dihadiri oleh Polres Kayong Utara, KODIM 1203/Ketapang, Bawaslu KKU, Badan Kesbangpol KKU, Kantor Kementerian Agama KKU, Dinas SP3APMD KKU, DPC Partai Kebangkitan Bangsa, DPC Partai Demokrasi Perjuangan, DPD Partai Nasional Demokrat, DPD Partai Solidaritas Indonesia, DPC Partai Hati Nurani Rakyat, DPC Partai Demokrat, DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan DPD Partai Amanat Nasional. (Prodata)

SE 604 Tingkatkan Nasionalisme dan Solidaritas Berbangsa

Sukadana, 5/7/2021. Rutinitas baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sejak awal Juli 2021 terlihat berbeda. Pasca terbitnya Surat Edaran KPU RI nomor 604, maka dalam tiap apel Senin kini diberlakukan pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Panca Satya KORPRI dan diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya seiring dengan Penghormatan Bendera. Selain itu, tiap Selasa sampai Jum'at diselingi dengan penghormatan bendera dan berdiri bersama saat mendengarkan lagu Indonesia Raya jelang siang hari. Kebijakan ini boleh jadi diterbitkan dalam rangka untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meningkatkan solidaritas berbangsa bernegara di lingkungan Sekretariat KPU seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko yang menyebutkan juga bahwa, kebiasaan baru yang dulu sering dilakukan semasa tingkatan sekolah dasar kini kembali digelorakan. Pastinya dengan adanya kebijakan seperti ini sudah melalui pemikiran dan kajian yang mendalam akan dampak baik dan manfaatnya. “ini penting bagi menumbuhkan semangat nasionalisme, untuk meningkatkan solidaritas dan soliditas berbangsa bernegara, terutama, apalagi di tengah keprihatinan nasional akibat pandemi ini,” imbuhnya. Secara kelembagaan, KPU KKU mendukung kebijakan ini dan secara teknis akan diterapkan di KPU KKU dalam menjalankan aktivitasnya. (@kt)

Dukung Progam Kepemiluan Bupati dan KPU KKU Tandatangani Nota Kesepakatan

Sukadana. 30/6/2021. Bupati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menandatangani nota kesepakatan bersama dalam mensukseskan program kepemiluan. Dalam nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara sebagai salah satu bentuk persiapan agenda kepemiluan di 2024 mendatang. Dikatakan Bupati Kayong Utara, Citra Duani, nota kesepakatan ini sebagai salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kepada KPU KKU dalam mempersiapkan tahapan tahanpan kepemiluan yang akan berlangsung. “Tantangan KPU dimasa mendatang tidak lagi ringan, hal ini tidak dapat dibiarkan, dan Pemerintah kabupaten memiliki peran dalam mendukung suksesnya program kepemiluan tersebut,” kata Citra Duani. Dijelaskannya, dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU memiliki kewenangan untuk selalu memperbaharui data penduduk dan demikian juga dengan pemerintah kabupaten melalui dinas kependudukan melakukan hal serupa, apalagi kedepan pemerintah kabupaten akan melaksanakan Pemilihan Kepala desa pada tahun 2022. Disisi lain, proses, tahapan dan hasil dari kepemiluan sudah seharusnya dilakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas terutama di Kabupaten Kayong Utara. “Kita lepaskan ego sektoral, saat ini informasi yang seharusnya dapat diolah bersama dan di sebarluaskan bersama sejatinya dapat dikomunikasikan untuk saling berkoordinasi guna capaian yang lebih baik,” imbuhnya. Selain itu, Kabupaten Kayong Utara yang memiliki wilayah kepulauan menjadi kendala tersendiri dalam upaya penyebarluasan informasi, namun hal ini Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sedang dalam proses pembangunan jaringan internet di wilayah pedalam dan kepulauan sehingga jika ini terealisasi semua dapat menjadi modal utama semakin luasnya informasi yang dijangkau. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujio mengatakan, adanya penandatangan yang dilakukan KPUU KKU dan Pemkab KKU ini salah satu langkah maju yang perlu terus dirawat dan dikembangkan kedepannya. “Selain tingginya partisipasi pemilih, KPU KKU dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memiliki semangat bersama untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, apalagi di era digital, banyak informasi yang terkadang tidak benar dengan mudah menyebar ditengah masyarakat yang dapat berdampak kepada disinformasi, diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menjadi filter, penegasan bahkan sebagai sumber informasi tentang kepemiluan yang benar,” kata Mujio. Beberapa metode teknis dukungan nota kesepakatan bersama ini kedepan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasana (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan hadir dalam nota kesepakatan bersama tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Infotmatika (Kominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol). (@kt)

Populer