Berita Terkini

KKU Ikuti Sosialisasi Ujicoba Aplikasi Pengembangan Sidalih

Sukadana (1/9/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi hasil pengembangan dan Ujicoba aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH).Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI)melalui aplikasi Zoom Meeting.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Firyan Aziz dan Arief Budiman serta Kepala Pusat data Teknologi dan Informasi secara resmi dimulai pada pukul 13.26 -14.30 WIBA, diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin SIDALIH.Viryan Azis dalam pengarahannya mengatakan bahwa pengembangan dan ujicoba SIDALIH telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir antara KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota menghasilkan Aplikasi SIDALIH 1.3.4 Versi Offline dan Online yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi KPU Kabupaten maupun Provinsi dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan di daerahnya.Untuk memudahkan penggunaan sekaligus migrasi data pemilih ke aplikasi ini Komisioner Viryan menyampaikan harapan kepada Kepala Pusdatin segera mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap aplikasi ini kepada seluruh Satuan Kerja (satker) KPU secara daring, mengingat kondisi yang belum memungkinkan diadakan secara luring.Migrasi Data Pemilih ke SIDALIH versi 1.3.4 ini agar menjadi point utama dalam rapat ini, jadi harus hati-hati diharapkan kepada KPU Provinsi agar memeriksa kesiapan Data Pemilih KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing.Tentu ini segera kita dilaksanakan, kami sedang mempersiapkan akun bagi seluruh satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta direncanakan pada minggu depan kita akan mulai bimtek untuk KPU Provinsi yang kita bagi per-regional wilayah.KPU KKU sangat antusias dan siap melaksanakan migrasi data pemilih, semoga ke depannya pemutakhiran data pemilihan di KPU Kabupaten Kayong Utara dapat dilakukan secara efektif dan continuous.(Eko)

DPB KKU 90.573 Pemilih

Daftar Pemillih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara bulan Agustus 2021 berjumlah 90.573 pemililh,  dengan rincian 46.402 pemilih laki-laki dan 44.171 pemilih perempuan. Hal itu diketahui setelah selesai Pelaksanaan rekap pada hari rabu (25/8) di Kantor KPU jalan Bhayangkata Sukadana. Periode bulan sebelumnya bulan Juni pemilih di KKU berjumlah 90.372 Pemilih yang terdiri dari 46.298 Pemilih laki-laki dan 44.074 Pemilih Perempuan. Setelah melakukan pemutakhiran DPB serta rekapitulasi dalam kurun waktu satu bulan di antaranya data bersumber dari hasil verifikasi bersama Dinas terkait yang melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di KKU serta laporan masyarakat. Pada bulan Agustus terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 278 Pemilih yang terdiri dari 149 Pemilih Laki-laki dan 129 Pemilih Perempuan. Pengurangan juga terjadi terhadap daftar pemilih di KKU yaitu ada Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 77 Pemilih yang  terdiri dari 45 Pemilih Laki-laki dan 32 Pemilih Perempuan sehingga harus dihapus dari daftar pemilih. EffianNoer Komisioner KPU KKU mengatakan hasil rekap perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bawaslu, Parpol, DisdukCapil dan pihak terkait. (Eko)

Menuju Akurasi, Terkini dan Terintegrasi Data ASN

Sukadana-- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Y Jayanti menegaskan pentingnya data Aparatur Sipil Negara (ASN) guna kemudahan administrasi kepegawaian. Hal tersebut disampaikan saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan KPU. Rabu (28/7). Dikatakan Wahyu Y Jayanti, PDM SDM Merupakan salah satu program BKN RI untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN yakni menyatukan data tersebar di unit kerja yang mudah diakses, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dengan adanya data ASN yang terintegrasi maka akan sangat membantu dan memudahkan dalam proses administrasi pegawai dan tercipta akurasi data yang akurat terpadu dan akuntabel," kata Wahyu Y Jayanti. Seperti diketahui, ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) turut hadir dalam Bimtek tersebut yang sebelumnya telah diusulkan sebagai verifikator dan approval dalam pelaksanaan PDM ASN 2021. Dalam Bimtek tersebut dijelaskan seluruh ASN diminta mengaktivasi akun MySAPK melalui website mysapk.bkn.go.id untuk memutakhirkan data mandiri ASN yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan approve oleh petugas yang telah ditunjuk di masing-masing instansi. Program PDM ASN 2021 ditergetkan diikuti seluruh jajaran KPU di Indonesia hingga September atau satu bulan sebelum berakhirnya PDM ASN 2021 pada Oktober mendatang. (Ctr)

Sosialisasi dan Bimtek E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4

Sukadana-- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4 melalui virtual, Kamis (29/7/2021) Kegiatan yang di ikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia itu bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). “Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini khusus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia bertujuan untuk memahami mekanisme pembuatan E-Kontrak Aplikasi LPSE 4.4, dengan aplikasi ini sangat mempermudah dan PPK lebih aman” Kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Logistik KPU RI, Wantoro saat pembukaan Sementara itu, dalam paparan pemateri dari LKPP yang disampaikan Fajar Adi Hermawan menjelaskan, saat ini, LKPP telah meluncurkan Aplikasi LPSE 4.4, penyempurnaan dari versi 4.3 sebelumnya, dimana pada versi terbaru ini ditambahkan fitur untuk mempermudah PPK dalam melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa di satker, khususnya dalam pembuatan kontrak dengan penyedia lebih mudah dan aman” jelas Fajar Adi Hermawan. Dalam aplikasi ini, PPK setiap satker sangat dibantu oleh versi terbaru ini, mulai dari Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak, Serah Terima Pekerjaan, Pengelolaan Penyedia dan Katalog elektronik dapat dilakukan pencatatannya dalam aplikasi ini, sehingga akan aman pada saat pemeriksaan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selain itu setiap PPK satker pemerintah mesti menyelesaikan E- Kontrak selama 30 hari, karena jika lewat batas waktu tersebut, PPK tidak dapat membuat paket kontrak selanjutnya. Hal ini sangat membantu PPK untuk senantiasa melaksanakan pengadaan secara benar dan aman. Dalam sosialisasi dan Bimtek tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara dihadiri oleh PPK sekaligus Sub Koordinator Pengelola Pemilu Teknis Dan Partisipasi Masyarakat Fernando Marulitua, (PPK-FMN)

Rakor DPB Semester I Kayong Sumbang 906 Pemilih

Sukadana, (8/7/2021). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Kalimantan Barat Semester 1 menghasilkan penambahan 3.521.320 Pemilih. Dari Jumlah tersebut tersebut Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyumbang sebanyak 906 Pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari 410 Pemilih laki-laki dan 496 pemilih perempuan. Hal itu tergambar setelah KPU Provinsi membacakan Berita Acara perkembangan data pemilih dalam rakor yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.38 WIB melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Kalbar Jalan Subarkah, Pontianak. Sebelum pelaksanaan Rakor Semester 1 data pemilih DPB KKU berjumlah 89.464 Pemilih terdiri dari 45.889 pemilih laki-laki dan 43.575 pemilih perempuan. Dalam perkembangan selama 6 bulan tersebut terdapat penambahan potensi pemilih baru yang memenuhi syarat sebanyak 1.440 Pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari 713 Pemilih laki-laki dan 727 pemilih perempuan.Kemudian terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 534 Pemilih terdiri dari 303 pemilih laki-laki dan 231 pemilih perempuan. Sehingga perkembangan DPB di KKU terdapat penambahan 906 pemilih.Dalam rakor yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut akhirnya Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar menutup acara tepat pukul 11.38 WIB. (Prodata)

Usulan Hibah Non Tahapan KPU KKU Dibahas

Kamis, 8 Juli 2021. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU untuk membahas bersama terkait usulan dana hibah non tahapan yang disampaikan KPU KKU. Acara pembahasan ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KKU, Hilaria Yusnani di ruang kerjanya. Pertemuan kali ini langsung membahas usulan keperluan yang urgen untuk tetap dimasukkan dan kemungkinan item-item penganggaran yang bisa dipangkas atau dikurangi. Dalam pertempuan, TAPD KKU menyampaikan tentang kondisi anggaran yang sedang defisit dan adanya wabah yang menyebabkan terjadinya pengurangan secara nasional, termasuk refocusing untuk keperluan penanganan wabah tersebut. Sehingga disampaikan bahwa terkait usulan hibah tersebut akan menyesuaikan plot bantuan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada. "Yaa, kita mempersilakan pihak TAPD untuk melakukan verifikasi lagi terhadap usulan yang tercantum menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, semoga menjadi pertimbangan persetujuan." Ungkap Rudi Handoko, Ketua KPU KKU.