Berita Terkini

Jajaran ASN KPU KKU Ikuti E-Learning.

Sukadana (4/8/2025) Guna meningkatkan pengetahuan,  kemampuan,  dan kapasitas pegawai , Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara  (KKU) M. Muslih Adnan memastikan jajaran  Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mengikuti pelatihan melalui  E- Learning    Hal Tersebut disampaikan saat kegiatan evaluasi bulanan di Lingkungan KPU KKU, Senin (4/8/2025). Disampaikannya sesuai surat Nomor 2098 pada 23 Juni 2025 jajaran ASN di lingkungan KPU mendapatkan fasilitas pelatihan dengan sistem e-learning secara gratis. "Sesuai pasal 4 Peraturan LAN nomor 10 tahun 2018 tentang pengembangan potensi pegawai negeri sipil bahwa pegawai berhak mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam. Dan PPPK  paling sedikit 24 jam. " Dalam surat tersebut disampaikan terdapat 36 pelatihan e-learning kementerian lembaga yang saat ini tersedia di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan atau SiMIPEL, kesempatan ini ingin memastikan jajaran bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan diri sebagai abdi negara," kata M. Muslih Adnan. Dikatakannya kesempatan mengembangkan diri bagi pegawai kini semakin dipermudah dan difasilitasi negara, diharapkan jajaran dapat memanfaatkan. Lebih jauh, Sekertaris KPU KKU ini juga menyampaikan apa yang diperoleh dalam e-learning untuk dapat diterapkan dalam diri dan lingkungan kerja maupun masyarakat sebagai pola hidup untuk menyebarkan kebaikan dan etos kerja.

Evaluasi Bulanan

Sukadana (4/8/2025) Menjadi kebiasaan rutin, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan evaluasi bulanan yang melibatkan seluruh pimpinan hingga staf pelaksanaan, (Senin). Kegiatan yang menjadi agenda  Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ini akan menjadi agenda rutin di setiap awal bulan di KPU KKU. “Kegiatan ini selain untuk menjadi agenda pertemuan rutin untuk memupuk silaturahim setiap individu di satuan kerja di lingkungan KPU KKU, juga menjadi agenda evaluasi capaian dan target yang sudah dilakukan di bulan yang sudah dilewati,” kata Anggota KPU KKU, Abdul Khoir Tri Wibowo. Dalam kegiatannya, pimpinan menyampaikan target target yang sudah dicapai dan terkendala serta apresiasi atas lampauan target yang dicapai. Juga menyerap aspirasi saran masukan dari jajaran sekertariat untuk kendala dan hambatan. “Jika rapat rutin biasanya setiap minggu dan hanya diikuti pimpinan, sekertaris dan para kasubag, namun Evaluasi dan perencanaan ini melibatkan semuanya, semoga menjadi manfaat untuk semua,” harapnya.  

Pemilih Kabupaten Kayong Utara Bertambah

Sukadana (2/7/2025) Jumlah pemilih di Kabupaten Kayong Utara pada Juli 2025 bertambah menjadi 90.596 Pemilih. Jumlah tersebut ditetapkan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara pada rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (2/7) di KPU Kabupaten Kayong Utara yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait. Dalam rapat pleno tersebut tercatat terdapat peningkatan jumlah pemilih dari data DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebelumnya sebanyak 89.883 pemilih menjadi 90.596 dengan rincian 46.327 pemilih laki-laki dan 44.269 pemilih perempuan. Pemilih di Kecamatan Sukadana sebanyak 22.790, Simpang Hilir 26.951, Teluk Batang 17.046, Pulau Maya 11.601. Seponti 9.573, Kepulauan Karimata 2.635 pemilih. Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suherman perubahan data tersebut dikarenakan banyaknya pemilih baru yang tercatat di data pemilih di Kayong Utara pasca penetapan DPT Pilkada yang lalu. “Data yang kami olah merupakan turunan dari data yang diturunkan oleh KPU RI yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, kami olah dan disandingkan dengan banyak data termasuklah dengan berkoordinasi dengan instansi dan turun kelapangan,” kata Suherman. Bahkan, lanjut Suherman, KPU Kaubapen Kayong Utara juga melakukan pencocokan terbatas (Coktas) yang melibatkan perangkat desa dan diawasi Bawaslu Kabupaten Kayong Utara. “Pemutakhiran data pemilih ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan pleno penetapan kali ini merupakan triwulan ke 2 ditahun 2025, hal tersebut amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2025,” tegasnya.

KPU Turut Meriahkan HUT Kayong Utara ke 18

Sukadana (26/6/2025).  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara turut memeriahkan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara ke 18  pada Kamis 26 Juni 2025 Bertema “Bersatu Untuk Kayong Utara Maju” . Puncak hari jadi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tersebut diperingati dengan upacara bendera di halaman kantor Dinas Pendidikan dengan inspektur Upacara Bupati Kayong Utara Romi Wijaya. Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Marsum S.Sos menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Kayong Utara ini, KPU turut memeriahkan dengan berbagai kegiatan sesuai agenda yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Kayong utara tersebut. “Secara kelembagaan KPU mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Kayong Utara ke 18, semangat untuk terus menyatukan langkah untuk Kayong Utara Maju,” kata Marsum. Beberapa rangkaian kegiatan memeriahkan HUT ke 18 ini, pemasangan umbul umbul serta ucapan selamat  di lingkungan sekertariat KPU, mengikuti upacara, turut serta dalam acara pusak tambul hingga kegiatan donor darah masal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari KPU Kabupaten Kayong utara di kegiatan HUT ini. “Kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terhadap KPU cukup signifikan dan sudah ada pemimpin baru hasil Pilkada serentak 2024 yang lalu, maka dengan harapan besar KPU kepada Kayong Utara agar visi misi dapat terlaksana di masa  lima tahun kedepan,” harapnya.

Coktas Langkah KPU Updating data Pemilih

Sukadana (25/6/2025). Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara melakukan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) ke lapangan dalam rangka Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan Triwulan ke 2 tahun 2025. Pelaksanaan Coktas ini dilaksanakan sebagai langkah lanjutan yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Kayong Utara paska melakukan penyandingan dan pengolahan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Pelaksanaan coktas ini dilakukan dengan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara selama kegiatan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat yang telah dikaji. Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin). Suherman, pelaksanaan Coktas ini sebagai salah satu langkah untuk memastikan data yang diolah merupakan data yang benar-benar akurat,dan termutakhir untuk selanjutnya diunggah di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Anggota KPU dan Bawaslu saat melakukan Coktas di salah satu rumah warga di Desa Sutera dan Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana (24/6). Foto Humas KPU KKU “Kami melakukan ini sebagai bentuk kepastian, data yang kami olah benar atau tidak dan selain ini kami juga melakukan koordinasi dengan intansi terkait untuk melakukan penyandingan data, baik ke pemerintah desa maupun lembaga lainnya,” kata Suherman. Dijelaskan juga, data yang dijadikan acuan untuk dilakukan Coktas adalah dari data data yang  perlu di lakukan sampel untuk memastikan data itu valid “Data yang di bawa adalah yang diturunkan dari Kemendagri, diambil sample berjumlah 5 orang per desa. Seperti data meninggal, data ganda, dan data yang tidak aktif.,” imbuhnya. Selain jajaran KPU dan Bawaslu, dalam Coktas ini juga KPU mengikutsertakan perangkat desa setempat seperti Kepala Dusun atau Ketua RT sebagai pihak yang lebih mengetahui data kependudukan secara akurat

5 CPNS dan 5 PPPK siap Ditempatkan Sesuai SK Penugasan

10 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara  segera menempati jabatan sesuai Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Hal tersebut sebagai langkah awal dalam penyusunan struktur organisasi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong utara pasca diterimanya ASN yang bersumber dari pengangkatan pegawai PPPK sebayak 5 orang dan CPNS baru sebanyak 5 orang. Dijelaskan Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara M. Muslih Adnan sebagai langkah untuk membentuk struktur organisasi yang baik dan tertib administrasi. “Dengan adanya penempatan ASN baru di KPU Kabupaten Kayong Utara, harus segera dilakukan penyesuaian yang semestinya guna tetap berjalannya fungsi kesekretariatan yang baik dan pembentukan kualitas pegawai yang handalguna mendukung tugas- tugas KPU ” kata M. Muslih Adnan. Dijelaskannya penyesuain yang dilakukan sebagai bentuk regenerasi pengetahuan dan kemampuan masing masing pegawai dalam menguasai tugas jabatan  dimasing-masing bidang agar dalam pelaksanaanya dapat memberikan pelayanan yang maksimal, selain itu  juga sebagai bentuk persiapan karir untuk ASN tersebut. “Berharap adanya penambahan ASN baru, segera terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas kepada ASN baru serta segera mempercepat gerak langkah terhadap fungsi kesekrtariatan karena adanya penambahan personil baru tersebut,” tegasnya. Ke 10 ASN baru tersebut yakni  Tri Nandang  Prihantoro, Muhammad Ulil Azmi,  Alitha Elsyeqie penempatan di Subbag. Hukum dan Teknis, Putri Maulidiyah Subbag. Keuangan Umum Dan Logistik, Cegi Pradana Subbag. Perencanaan Data dan Informasi ke 5 ASN ini bersumber dari jalur seleksi umum dan 5 ASN baru melalui pengangkatan PPPK yakni Sandi Komara, Yusnizar penempatan di Subbag. Keuangan Umum dan Logistik, Rabuansyah Penempatan di Subbag SDM Parmas, Herwandi Subbag. Hukum dan Teknis dan Indra Saputra penempatan di Subbag. Rendatin.

Populer