Berita Terkini

Tes CAT Digelar Isi 30 Kuota Kursi PPK

Sukadana, (7/5//2024). Sebanyak 95 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kayong Utara tahun 2024 mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). 95 peserta tersebut melaksanakan ujian dengan pembagian dalam 3 sesi ujian dan masing masing sesi terdapat dua ruang kelas yang perkelas terdiri dari 14 sampai 18 peserta. Difasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sukadana sebanyak dua ruang kelas dengan kapasitas 50 perangkat komputer, pelaksanaan berjalan dengan lancar. Dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas-SDM) Abdul Khoir Triwibowo, pelaksanaan ujian tertulis berjalan lancar. “Dukungan dari semua pihak, pelaksanaan tes CAT berjalan dengan lancar para pihak juga ikut menyaksikan pelaksanaannya mulai dari Badan Pengawas Pemilu  dan juga pihak kepolisian,” kata Abdul Khoir. Para perserta yang mengikuti tes ini akan diseleksi untuk menduduki jabatan PPK di 6 kecamatan dengan total keseluruhan adalah 30 kursi, dimana masing masing kecamatan terdiri dari 5 orang PPK. “Pelaksanaan tes ini kami lakukan dengan terbuka, bahkan sesaat setelah peserta selesai mengikuti tes, hasil seleksi langsung kami umumkan di papan pengumuman,” kata Abdul Khoir. Untuk tahap selanjutnya, KPU akan mengumumkan para peserta yang akan lolos mengikuti tahap selanjutnya yakni tahap wawancara. “Tanggal 9 dan 10 Mei adalah masa pengumuman tes tertulis, dengan wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Mei, namun sejak diumumkan hasil penelitian administrasi di media sosial dan website milik KPU Kayong Utara Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan Masyarakat terhadap nama nama yang tertera sebagai peserta calon PPK mulai tanggal 4 sampai tanggal 10,” pungkasnya

Populer

Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru