Berita Terkini

Pemilih Kabupaten Kayong Utara Bertambah

Sukadana (2/7/2025) Jumlah pemilih di Kabupaten Kayong Utara pada Juli 2025 bertambah menjadi 90.596 Pemilih.
Jumlah tersebut ditetapkan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara pada rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (2/7) di KPU Kabupaten Kayong Utara yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.
Dalam rapat pleno tersebut tercatat terdapat peningkatan jumlah pemilih dari data DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebelumnya sebanyak 89.883 pemilih menjadi 90.596 dengan rincian 46.327 pemilih laki-laki dan 44.269 pemilih perempuan.
Pemilih di Kecamatan Sukadana sebanyak 22.790, Simpang Hilir 26.951, Teluk Batang 17.046, Pulau Maya 11.601. Seponti 9.573, Kepulauan Karimata 2.635 pemilih.
Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suherman perubahan data tersebut dikarenakan banyaknya pemilih baru yang tercatat di data pemilih di Kayong Utara pasca penetapan DPT Pilkada yang lalu.
“Data yang kami olah merupakan turunan dari data yang diturunkan oleh KPU RI yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, kami olah dan disandingkan dengan banyak data termasuklah dengan berkoordinasi dengan instansi dan turun kelapangan,” kata Suherman.

Bahkan, lanjut Suherman, KPU Kaubapen Kayong Utara juga melakukan pencocokan terbatas (Coktas) yang melibatkan perangkat desa dan diawasi Bawaslu Kabupaten Kayong Utara.
“Pemutakhiran data pemilih ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan pleno penetapan kali ini merupakan triwulan ke 2 ditahun 2025, hal tersebut amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2025,” tegasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali