FGD Kajian KPU Kayong Utara Serap Masukan Masyarakat
“Mendengar dan meminta saran dan masukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik maupun insan media terkait perbaikan-perbaikan pemilu dimasa yang akan datang,”
Demikian pesan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nur Mus Jaefah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kamis, 28/8/2024 yang diselenggarakan di aula kantor Jalan Bhayangkara Sukadana.
Focus group discussion tersebut merupakan tindak lanjut SD No 1109 yang mengamanatkan pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan 2024.
“Tujuan diadakannya Focus Group Discussion Pada hari ini adalah kami dari KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Perintah KPU-RI melalui SD No 1109 dimana pada surat tersebut kami mengundang bapak dan ibu secara langsusng untuk berinteraksi, berdiskusi dan bertukar pandangan dengan bapak ibu untuk membahas dua tema yang akan di paparkan pada siang hari ini” ujar Eva.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupten Kayong Utara Marsum, memaparkan dua hasil kajian teknis yang mengusung tema Menata Ulang Desain Surat Suara pada Pemilu 2029 & Tantangan Pelaksanaan E-Voting Pada Pemilu 2029.
“Pada pemilu yang lalu terjadi banyak catatan terkait betapa kompleks nya surat suara yang ada saat pemilu 2024,” kata Marsum.
Lebih jauh, lanjut Marsum, tema ini adalah hasil kajian teknis dari KPU Kabupaten Kayong Utara, pertama mengangkat soal Desain Surat Suara kita tahu bersama saat pemilu yang lalu banyak catatan maupun evaluasi terkait surat suara yang ada pada saat pemilu 2024, baik itu dari segi jumlah surat suara, waktu yang cukup lama dibilik surat suara maupun lain sebagainya, dibeberapa negara yang menyelenggarakan pemilihan memang sudah menyederhanakan surat suara seperti di Amerika, Brazil dan beberapa negara lainnya. (ul)