Rakor Data Ganda PDPB 2025
Sukadana, (4/8/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut penanganan data ganda pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan yang selenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring ini akan diikuti KPU dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam Rakor ini KPU KKU diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi; serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari masing‑masing KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat. MS.Budi mengingatkan pentingnya sinergi antar KPU Kabupaten/Kota menjaga kualitas data pemilih sebagai pilar utama suksesnya pemilu yang demokratis.
"Diskusi difokuskan pada strategi penanganan temuan data ganda, termasuk penyamaan pemahaman teknis agar seluruh satuan kerja di Kalimantan Barat dapat segera menyelesaikannya," kata MS Budi.
Harapannya lanjut Ketua KPU ini, dari rapat koordinasi ini masing- masing satker dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Nantinya saat rekapitulasi PDPB Triwulan III tahun 2025 dilaksanakan, tidak akan ada lagi data ganda yang tersisa dalam daftar pemilih.
"Sebagai langkah konkret, akan dilaksanakan Pencocokan Terbatas (Coktas) secara serentak di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat," pungkasnya..
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Kalbar menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemutakhiran data secara berkelanjutan. Diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat Kabupaten/Kota dapat memberikan hasil terbaik dalam memastikan daftar pemilih bebas dari pemilih ganda.(CG)