Berita Terkini

Jajaran ASN KPU KKU Ikuti E-Learning.

Sukadana (4/8/2025) Guna meningkatkan pengetahuan,  kemampuan,  dan kapasitas pegawai , Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara  (KKU) M. Muslih Adnan memastikan jajaran  Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mengikuti pelatihan melalui  E- Learning 
 

Hal Tersebut disampaikan saat kegiatan evaluasi bulanan di Lingkungan KPU KKU, Senin (4/8/2025).

Disampaikannya sesuai surat Nomor 2098 pada 23 Juni 2025 jajaran ASN di lingkungan KPU mendapatkan fasilitas pelatihan dengan sistem e-learning secara gratis.

"Sesuai pasal 4 Peraturan LAN nomor 10 tahun 2018 tentang pengembangan potensi pegawai negeri sipil bahwa pegawai berhak mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam. Dan PPPK  paling sedikit 24 jam.
" Dalam surat tersebut disampaikan terdapat 36 pelatihan e-learning kementerian lembaga yang saat ini tersedia di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan atau SiMIPEL, kesempatan ini ingin memastikan jajaran bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan diri sebagai abdi negara," kata M. Muslih Adnan.

Dikatakannya kesempatan mengembangkan diri bagi pegawai kini semakin dipermudah dan difasilitasi negara, diharapkan jajaran dapat memanfaatkan.

Lebih jauh, Sekertaris KPU KKU ini juga menyampaikan apa yang diperoleh dalam e-learning untuk dapat diterapkan dalam diri dan lingkungan kerja maupun masyarakat sebagai pola hidup untuk menyebarkan kebaikan dan etos kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali