Berita Terkini

PPS se Kabupaten Kayong Utara Dilantik

Sebanyak 129 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kayong Utara (KKU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU, pada Selasa, 24 Januari 2023, bertempat di Aula Istana Rakyat, Pendopo Bupati Kayong Utara. Selain dilantik, para Anggota PPS ini sekaligus diambil sumpah janji, membacakan dan menandatangani Pakta Integritas.

Selain dihadiri oleh para Komisioner, jajaran Sekretariat KPU KKU, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se KKU, acara ini dihadiri pula oleh para tamu undangan dari unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOMPIMDA), diantaranya Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kayong Utara, Kapolres Kayong Utara, Kejaksaan Negeri Ketapang dan LO. Dandim 1203 Ketapang, juga tampak hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKU, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para Camat se KKU.

Sebelum acara Pelantikan berlangsung, di pagi harinya, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Kesiapan yang melibatkan unsur KPU KKU, PPK dan PPS terpilih se KKU. Kemudian setelah Pelantikan, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembekalan materi-materi Kepemiluan kepada para Anggota PPS tersebut.

Dalam arahan Apel Kesiapan dan sambutan Pelantikan, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyampaikan poin-poin penting pesannya antara lain agar para Anggota PPS senantiasa menjaga integritas sebagai penyelenggara, profesional dalam menjalankan kerja penyelenggaraan Pemilu berdasarkan regulasi dan selalu membina soliditas sesama penyelenggara supaya kerjasama tim terbangun untuk menyukseskan setiap tahapan jadwal Pemilu. Selain itu dijelaskan juga, agar para anggota PPS secara kelembagaan mampu menjalin kerjasama dan koordinasi dengan berbagai multistakeholder, sebab menyukseskan Pemilu adalah kerja bersama bukan hanya urusan penyelenggara, namun juga mesti mendapatkan sokongan semua pihak. Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu yang Luber Jurdil terlaksana, seiring terlaksananya pesta demokrasi tersebut dengan dan dalam suasana yang aman, damai, tertib dan riang gembira. (RH-KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 984 kali