Berita Terkini

Buka Stand Pameran Untuk Sosialisasi

Sukadana, 17/07/2023. Manfaatkan momen pameran Pembangunan HUT KKU ke 16, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) membuka stand pameran untuk ajang sosialisasi tahapan Pemilu serentak 2024. Dikatakan Anggota KPU KKU, Abdul Khoir Triwibowo, sosialisasi tahapan pemilu dilaksanakan selama pameran pembangunan mulai 15 sampai 21 Juli 2024 dengan berbagai metode. Metode sosialisasi dilakukan dengan menggunakan video, rekaman suara, alat peraga hingga tampilan grafis tahapan pemilu. “Berbagai metode dilakukan dengan harapan dapat menjangkau lapisan masyarakat terutama yang berkunjung ke pameran pembangunan ini,” kata Abdul Khoir. Dijelaskannya, mobilitas pengunjung yang padat dilokasi stand pameran diharapkan dengan banyaknya metode sosialisasi dapat membantu KPU dalam pencapaian penyebarluasan informasi. “Didalam stand milik KPU KKU juga ada layanan cek DPT online yang berfungsi membantu masyarakat mengetahui sudah terdaftar atau belum, terdaftar di TPS mana dan bagaimana untuk penggunaan cek DPT online di android,” imbuhnya. Bendera partai juga menjadi salah satu pameran yang disuguhkan oleh KPU untuk menyampaikan informasi peserta pemilu 2024 dan tanda gambar partainya. “Si Sura dan Sulu juga kami tampilkan sebagai maskot pemilu 2024,” pungkasnya. (KPU KKU)

Pisah Sambut Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara

Jumat, 14 Juli 2023, KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan acara Pisah Sambut   dengan Ketua dan Anggota Komisioner Periode 2018-2023 yang dihadiri oleh  Ketua dan Anggota Komisioner KPU Terpilih periode 2023-2028, Sekretaris  KPU Kabupaten Kayong Utara dan jajaran Sekretariat. Dalam pidatonya, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Periode tahun 2018-2023,  Rudi Handoko menyampaikan pentingnya komunikasi antara rekan-rekan  sekretariat dengan komisioner terpilih, hal ini diperlukan untuk mendukung  kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan di KPU Kabupaten Kayong  Utara. "jangan sampai kita sukses tahapan, sukses penyelenggaraan tetapi  tak sukses yang berkaitan saat di ending, persoalan administrasi dan  pelaporan, sehingga untuk urusan administrasi bisa lebih rapi lagi", imbuhnya. Kegiatan berlanjut dengan penyerahan cindera mata dari Ketua KPU Kayong Utara Terpilih periode 2023-2028 kepada Ketua dan Anggota KPU Kayong Utara Periode 2018-2023 sebagai simbol ucapan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih tenaga dan pikiran yang telah  diberikan selama menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara. (GGPTPPKKU)

Hari Terakhir Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon di Kayong Utara

Sukadana, (09/07/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKU hingga hari terakhir Minggu, (09/07). “Sudah semua partai yang mengajukan perbaikan dokumen bacalonnya, total ada 14 partai dan proses pengajuan perbaikan ini berjalan dengan tertib dan lancar,” Kata Anggota KPU KKU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marsum. Dijelaskannya pada Kamis, (06/07) terdapat satu partai yang mengajukan perbaikan yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian pada Sabtu, (08/07) terdapat 3 partai yang mengajukan perbaikan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Sedangkan hari terakhir pada Minggu, terdapat 10 partai yang mengajukan perbaikan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),  Partai Persatuan indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Gerindra. "Dalam setiap proses penerimaan selalu dihadiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKU," jelasnya. Teknis Pelaksanaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon ini berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Untuk kegiatan selanjutnya kita akan melakukan vermin (verifikasi administrasi.red) Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon mulai 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023, mengacu pada jadwal program dan jadwal yang diatur dalam Lampiran I PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum.red) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota,” tutup Marsum. (JDIH/KPUKKU)

Rakor Persiapan Penetapan DPT

Sukadana (20/6/23). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024, melalui zoom meeting bersama Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih se-Kabupaten Kayong Utara, Senin (19/6). Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU KKU, Effian Noer menjelaskan mengenai persiapan penyusunan DPT KPU KKU untuk Pemilu 2024. “Pada pelaksanaan penyusunan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 diharapkan untuk cermat meneliti setiap data-data yang masuk dan yang harus diperbaiki, terlebih masukan masyarakat dan Bawaslu, sehingga data yang kita sajikan dapat akurat dan berkualitas untuk pemilu 2024 di Kabupaten Kayong Utara ini," ujar Effian. Selain itu lanjut Effian “Bawaslu telah memberikan Data perbaikan kepada KPU KKU dan akan kami tindaklanjuti, sehingga rekapitulasi data yang ada sekarang akan berubah”kata Effian Dalam kegiatan tersebut KPU KKU juga melakukan sinkronisasi data antar peserta rakor dan diskusi terkait permasalahan selama proses penyusunan data pemilih di kecamatan masing-masing, selain itu catatan perbaikan dalam penyusunan DPSHP Akhir dan persiapan penyusunan DPT.  Diharapkan ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih dan keterlibatan pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih untuk penetapan DPT KPU KKU, pemilu 2024 mendatang. (Perdatin)

KPU KKU Melaksanakan Santunan

Sukadana (12/04/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Menyelenggarakan Kegiatan Santunan kepada Anak-anak Yayasan Al-Fattah dan Masyarakat di Lingkungan Kantor KPU KKU, bertempat di Aula KPU kabupaten Kayong Utara (KKU), Rabu (12/04/2023). Dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag dan Pegawai Sekretariat KPU KKU. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara, M.Muslih Adnan menyampaikan Kegiatan Santunan ini sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali selama mendekati Pemilu. Dengan harapan memohon Doa agar Perhelatan KPU yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Kayong Utara yaitu Pemilu pada tgl 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar serta mewujudkan Pemimpin yang amanah untuk Indonesia dan untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara. Lebih lanjut Sekretaris KPU KKU menyampaikan tahapan yang saat ini sedang berjalan pada proses Pemilu Tahun 2024 yaitu Tahapan data Daftar Pemilih, terakhir penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka oleh KPU KKU yang telah diselenggarakan kemarin. " Semoga santunan ini dapat diterima dan bermanfaat untuk semuanya. Saya  menghimbau agar Bapak/Ibu yang hadir disini bisa memastikan data dirinya sudah terdaftar dalam DPS sebagai calon Pemilih Pemilu tahun 2024" Tambah Adnan. Rabu (12/04/2023). Sementara itu, Ibu Romiatin dari Yayasan Al-Fattah mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan. "Terimakasih saya ucapkan semoga apa yang diberikan dapat menjadi berkah dan bermanfaat. Saya berharap agar kedepannya yang diundang pada kegiatan KPU seperti saat ini bisa terus bertambah. Rabu(12/04/2023)" kata Ibu Romiatin dari Yayasan Al-Fattah. (P.I.)

KPU KKU Bimtek Aplikasi Sidalih ke PPK se KKU

Sukadana (18/02/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se KKU. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh KPU KKU sebagai persiapan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 dan menghadirkan pemateri dari KPU Provinsi Kalimantan Barat. "Sidalih ini adalah salah satu aplikasi yang telah cukup lama dipakai oleh KPU. Penerapan aplikasi ini untuk memudahkan proses tahapan jadwal pemutakhiran data pemilih, yang juga merupakan salah satu tahapan urgen dan cukup panjang. Karena begitu pentingnya, teman-teman PPK akan dibimbing langsung penggunaannya oleh tim dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, yang akan mentransformasikan ilmunya." Ungkap Ketua KPU KKU, Rudi Handoko. Saat ini Badan Adhoc di lingkungan KPU KKU telah dibentuk mulai dari PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pantarlih menjadi ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung di lapangan. Kemudian data hasil pemutakhiran ini juga yang akan diolah melalui Sidalih tersebut. Anggota KPU KKU, Effian Noer menambahkan bahwa kesuksesan Pemilu ini bisa dikatakan hampir 50% dapat diukur dengan keberhasilan dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU KKU berharap kepada PPK pasca Bimtek ini agar dapat meneruskan transformasi ilmu dan pemahamannya kepada rekan-rekan PPS, khususnya terkait aplikasi Sidalih tersebut agar sama-sama dapat mengoptimalkan penggunaannya untuk menunjang pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024. (Iib.KPUKKU)