Seri ke 4 Penguatan Kelembagaan KPU KKU Kupas DPTB.
Sukadana, 9/12/2025. Memahami pernak pernik Data Pemilih menjadi materi dalam kegiatan penguatan kelembagaan seri 4 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Selasa.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suherman, SE. narasumber pada Penguatan Kelembagaan tersebut menjelaskan sebagai lembaga yang diberi kewenangan undang undang untuk memutakhirkan data pemilih maka, sebagai insan yang bertugas di KPU harus tahu aturan dan mekanisme pemutakhiran.
"Mulai dasar hukum, definisi, cara memutakhirkan data pemilih harus kita fahami, kendati kita tidak sedang tahapan pemilu, karena amanat PKPU 1 2025, KPU memiliki kewajiban memutakhirkan data pemilih berkelanjutan," kata Suherman.
Adanya kegiatan penguatan kelembagaan yang rutin dilaksanakan di KPU Kabupaten Kayong Utara, lanjut Suherman, dapat menjadi ajang refresh pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan.
“Dengan adanya sesi materi seperti ini semoga bisa menjadi ajang saling mengingatkan tentang tahapan tahapan pemilu dan pemilihan.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo menjelaskan, kegiatan rutin bulanan ini menjadi kegiatan yang akan terus dilakukan sebagai evaluasi, monitoring dan upgrading jajaran.
"Kegiatan disetiap sesi terus mengalami pembaharuan yang konstruktif, mulai dari hanya sekedar evaluasi, kini menjadi ajang pelatihan kemampuan jajaran, mulai dari narasumber dan petugas yang dirolling dan tata sajian kegiatan, ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan jajaran yang belum pernah tampil untuk tampil, dan ilmu dan pengetahuanjuga pasti akan bertambah," kata Abdul Khoir.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh jajaran tersebut juga diselingi diskusi dan quis sehingga membuat kegiatan menjadi semakin menarik. (@kt)