Berita Terkini

Lepas Megi Ke Pusdatin KPU RI

Sukadana, 17/6/2021, Berhasil lolos dalam seleksi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Ketut Megi Trisnawan S. Kom. Akhirnya ditarik secara resmi untuk bertugas di KPU Pusat.

Pasca lolos seleksi yang dibuka oleh  KPU pusat ini, nama I Ketut Megi Trisnawan langsung direkrut menjadi bagian dari kesekretariatan KPU pusat dengan nomor surat keputusan nomor 621/SDM.05.1-Kpt/05/SJ/VI/2021 tertanggal 2 Juni 2021.

Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, Megi adalah ASN yang baru bergabung di KPU KKU sejak 2019 ini merupakan pegawai yang memiliki etos kerja yang baik dan ramah dengan rekan sekantor.

“Dengan ditariknya Megi ke pusat, ini menandakan, Megi mamiliki kemampuan yang cukup dan dibutuhkan oleh KPU pusat, sehingga kami merasa bangga pernah memiliki ASN yang berkualitas,” kata Rudi Handoko.

Walau merasa sedih dengan berkurangnya tenaga di sekertariat KPU KKU, namun ini menjadi komitmen bagi ASN siap ditempatkan dimanapun dan dalam kondisi apapun saat negara memerlukan.

Pelepasan Megi bertugas ke KPU RI ini dilakukan dengan acara sederhana disekertariat KPU KKU dan diakhiri penyampaian pesan dan kesan.

Dikatakan Eko Aminudin, ASN satu angkatan pada 2019, menyampaikan banyak kesan yang baik dan tidak mungkin terlupakan selama bertugas di KPU KKU bersama Megi.

“Berharap pengalaman yang baik dapat ditularkan kepada kami, apalagi nanti jika sudah di KPU RI, pasti banyak informasi yang positif yang dapat ditularkan untuk kami yang di daerah,” (Prodata)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali