Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati tahun 2018, merupakan gerakan yang dilakukan serentak secara nasional oleh KPU di berbagai tingkatan, khususnya bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018.KPU KKU selaku penyelenggara di KKU yang juga melaksanakan pemilihan di tahun 2018, ikut berpartisipasi melaksanakan Coklit Serentak, dimulai dengan apel bersama kesiapan Coklit Serentak yang melibatkan unsur KPU KKU, PPK dan PPDP terutama yang ada di sekitaran Sukadana. Selain itu, di kecamatan-kecamatan lainnya, para PPDP yang telah direkrut dan bertugas, juga melakukan Coklit Serentak di wilayahnya masing-masing. Coklit Serentak di kecamatan-kecamatan ini diikuti langsung oleh para Komisioner KPU KKU yang diwajibkan oleh KPU RI minimal ikut mencoklit lima KK bersama PPDP.Menurut Effian Noer, anggota KPU KKU, "Gerakan nasional Coklit Serentak yang diinisiasi KPU ini sekaligus merupakan upaya menyemarakkan dan menyosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018." Diharapkan dengan gerakan ini, selain tahapan Pilkada tersosialisasikan, tentunya data pemilih yang mesti dimutakhirkan melalui proses Coklit ini menjadi data yang valid dan berkualitas hasilnya. Sebab data pemilih yang valid akan menjadi salah satu langkah utama untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2018. Tim