Berita Terkini

KPU KKU Gelar Uji Publik Dapil dan Penetapan Verifikasi Parpol

Seiring rangkaian program, jadwal dan tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2018 yang beririsan dengan rangkaian program, jadwal dan tahapan Pemilu 2019, maka berbagai kegiatan yang dilaksanakan KPU KKU begitu padat dan bersinggungan.Terkait dengan itu, pada Kamis, 8 Februari 2018, bertempat di Mahkota Kayong Hotel, KPU KKU melaksanakan gelar Uji Publik Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD KKU serta kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019.Uji Publik Dapil dilaksanakan pada jam 09.00 sampai selesai, sedangkan Rapat Pleno Terbuka tersebut dilakukan pada jam 19.00 hingga selesai, dengan peserta umumnya berasal dari parpol, tokoh masyarakat, instansi terkait dan Panwaslu. Tim.

Rakor Coklit Dilaksanakan

Untuk memastikan kinerja pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, setelah hampir dua minggu PPDP melakukan coklit, KPU KKU melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PPK se kecamatan KKU.Rakor dilaksanakan pada Minggu, 7 Februari 2018, bertempat di Aula KPU KKU. Menurut Effian Noer, anggota KPU KKU, "Tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja coklit yang sudah berjalan dan untuk mengetahui sejauhmana capaian kerja di lapangan." Tim

KPU KKU Laksanakan Sosialisasi Kampanye

Untuk mendiseminasikan informasi tentang aturan-aturan kampanye, bentuk-bentuk kampanye dan sebagainya, terkait dengan pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara 2018.Bertempat di Hotel Mahkota Kayong, pada Sabtu, 6 Februari 2018, KPU KKU melaksanakan sosialisasi tentang program, jadwal dan tahapan kampanye Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Bapaslon, Tim Kampanye, Parpol, Instansi Pemerintahan, Panwaslu, Tokoh Masyarakat dan Kepolisian. Tim

KPU Serahkan BA Verifikasi Parpol

Sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, KPU KKU telah melakukan verifikasi parpol sebagaimana amanah PKPU 6 2018. Verifikasi ini dilakukan baik untuk 12 parpol lama dan 4 parpol baru, guna memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019.Berdasarkan proses verifikasi yang telah dilakukan, maka pada hari Jumat, 2 Februari 2018, bertempat di aula pertemuan KPU KKU, dilakukan penyerahan BA Hasil Verifikasi kepada pengurus parpol yang berkenaan. Tim

KPU Lakukan Verifikasi Parpol

Berdasarkan PKPU 6 yang dikeluarkan oleh KPU RI, maka KPU KKU melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan baik terhadap parpol lama maupun baru yang ada di wilayah KKU."Verifikasi ini berlaku dan dilakukan kepada para semua parpol lama dan baru, sedangkan tentang teknis prosedur pelaksanaan verifikasi dan agar parpol sudah disampaikan kepada para pengurus parpol." Jelas Burhanudin, Anggota KPU KKU.Verifikasi parpol sudah dilaksanakan dimulai tanggal 30 Januari sampai tanggal 1 Februari 2018. Tim KPU KKU diawasi oleh Panwaslu KKU melakukan verifikasi dengan mendatangi sekretariat tiap parpol untuk mendata kepengurusan, keanggotaan dan sebagainya. Tim 

KPU KKU Sosialisasikan Verifikasi Parpol

Menindaklanjuti keputusan MK yang mengharuskan baik parpol lama juga diverifikasi faktual baik kepengurusan dan keanggotaan sebagaimana yang dilakukan kepada parpol baru, dan sesuai dengan PKPU Nomor 6 yang dikeluarkan oleh KPU RI. Maka bertempat di Aula KPU KKU, mengadakan rapat koordinasi dengan para pengurus parpol baik lama maupun baru yang ada di KKU, pada Sabtu, 27 Januari 2018."Pertemuan ini untuk menyampaikan kepada para pengurus parpol tentang teknis prosedur pelaksanaan verifikasi dan agar parpol sudah bersiap jika verifikasi dilakukan." Jelas Burhanudin, Anggota KPU KKU.Berdasarkan jadwalnya, verifikasi parpol ini akan dilaksanakan dimulai tanggal 30 Januari sampai tanggal 1 Februari 2018. Diharapkan proses verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu 2019 ini berjalan sukses. Tim

Populer