Pengumuman/SE

Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021

Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 pada 26 Provinsi, dengan ini Sekretaris Jenderal KPU RI mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbatas pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, dengan ketentuan yang tertuang pada Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021 Nomor: 01/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/VIII/2021 . Selengkapnya... [ KLIK DI SINI ] Dokumen Kelengkapan Lampiran: Lampiran A.1 A.2 dan A.3-Persetujuan PPK (bagi PNS Organik dan DPK atau Non Organik)   [ Download ] Lampiran B-Pakta Integritas di atas materai Rp. 10.000  [ Download ] Lampiran C-Daftar Riwayat Hidup (CV)  [ Download ] Lampiran D-Surat Lamaran dengan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000  [ Download ] Lampiran E-Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat  [ Download ] Lampiran F-Tidak Pernah Mendapat Sanksi Kode Etik Penyelenggara Pemilu  [ Download ] Lampiran G-Tidak Memiliki atau Memiliki Hubungan Keluarga dengan Ketua, Anggota dan Pejabat Setjen KPU  [ Download ]

OPEN REKRUITMEN PENYELENGGARA PEMILU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

OPEN REKRUITMEN PENYELENGGARA PEMILU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK SYARAT DAN KETENTUAN SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kayong Utara sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat, melalui: a.    siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau b.    Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara Alamat     : Jl. Bhayangkara, Desa Sutera, Kec. Sukadana Kontak     : +62 895-6025-41548 Jika terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA dapat menghubungi petugas Helpdesk  Demikian PENGUMUMAN kami sampaikan Terimakasih   https://kab-kayongutara.kpu.go.id/public/kab-kayongutara/dmdocument/1671332328PPS 2022.pdf

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILU 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagaimana terlampir. Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember sampai dengan 2 Januari 2022, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. https://kab-kayongutara.kpu.go.id/public/kab-kayongutara/dmdocument/1672477083447%20P%20Per%20PPS.pdf  

Populer

Belum ada data.