Sukadana, (17/04/2023). Semarak Pemilihan Umum (Pemilu) kian terasa ketika Serah Terima Bendera Kirab dilaksanakan di Sukadana, Kayong Utara pada Senin, (17/04). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menerima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 sekaligus menyambut kedatangan rombongan KPU Kabupaten Sekadau.
Adapun dasar pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 adalah Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024. Melalui Surat Edaran tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dimulai 1 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu yakni pada 14 Februari 2023.
“Setelah menerima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sekadau, selanjutnya kita akan upayakan bergerak ke 3 kecamatan, sedangkan untuk kecamatan lain masih terkendala faktor alam dan sarana transportasi,” kata Ketua KPU KKU, Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Rudi Handoko.
Beliau berharap Pemilu bukan hanya pesta demokrasi yang domain kerjanya di KPU saja. Ini adalah program prioritas nasional, tanpa Pemilu tidak ada unsur pemerintahan yang terbentuk, tanpa ada unsur pemerintah yang terbentuk maka tidak ada proses integrasi bangsa. Pemilu merupakan priortitas nasional yang perlu kerja sama semua pihak, tidak hanya KPU atau Bawaslu, tetapi melibatkan semua pihak.
Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujiyo menyampaikan dalam sambutannya bahwa masyarakat Indonesia perlu diberikan pengetahuan dan dicerdaskan seputar Pemilu Tahun 2024. Sosialisasi dan penyuluhan perlu dilakukan karena negara Indonesia saat ini masih mengakui adanya Demokrasi. Lewat Pemilu yang demokratis terbukti bisa menjaga perbedaan di Indonesia tetap harmonis.
“Demokrasi adalah dimana rakyat bisa memerintah dirinya sendiri. Tugas KPU adalah mencerdaskan masyarakat, karena peran masyarakat yang begitu penting yakni memilih pemimpinnya dalam Pemilu yang merupakan sarana Kedaulatan Rakyat,” kata Mujiyo. (JDIH/KPUKKU)