Verifikasi Faktual Kepengurusan Dilakukan
KPU KKU melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan dua partai politik baru yang telah lolos verifikasi administrasi yakni PSI dan Perindo. Setelah pencuplikan data anggota parpol baru teresebut dilakukan, dilanjutkan dengan proses verifikasi faktual keanggotaan, seiring dengan verifikasi faktual kepengurusan.
Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mendatangi sekretariat parpol bersangkutan sekaligus memverifikasi keberadaan ketua, sekretaris dan bendahara, serta keterwakilan tigapuluh persen perempuan dalam kepengurusan. Tim
Bagikan:
Telah dilihat 695 kali