Berita Terkini

Triwulan 4 DPB KKU Bertambah 158 Pemilih

Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan empat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  bertambah 158 pemilih. Hal itu tergambar dari paparan data pemilih yang diuraikan komisioner KPU KKU Effian Noer pada saat Rakor hari ini, Rabu (22/12) di Ruang Rapat Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sukadana.

Dalam Paparannya Effian menjelaskan, pada bulan oktober potensi pemilih baru berjumlah sebanyak 216 pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 118 Pemilih. Selanjutnya pada bulan November potensi pemilih baru berjumlah 33 pemilih dan Pemilih TMS sebanyak 11 pemilih. Pada bulan Desember potensi pemilih baru berjumlah 49 pemilih dan TMS sebanyak 11 pemilih.

Sehingga periode triwulan ini yang semula pada  triwulan tiga berjumlah 90.874 ada kenaikan jumlah menjadi 91.032 pemilih, tambah effian Noer.

Rakor DPB yang dibuka langsung oleh Ketua KPU KKU Rudi Handoko pukul 09.00 WIB dihadiri Bawaslu KKU, perwakilan partai politik Golkar, PKS, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, Nasdem, Polres, Kantor Kementerian Agama, Disdukcapil, Badan Kesbangpol KKU, akhirnya ditutup secara resmi pada pukul 10.23 WIB. (Eko Prodata)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali