Berita Terkini

Rekap Dukungan Perseorangan Tingkat Kecamatan Dilaksanakan

Proses verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Perseorangan telah memasuki tahapan akhir di PPS yakni tanggal 25 Desember 2017, PPS sudah harus menyusun BA Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan. 


Kemudian berdasarkan program, jadwal dan tahapan, sejak tanggal 26 sampai 28 Desember 2017 adalah masa Rekapitulasi Dukungan Perseorangan di Tingkat Kecamatan oleh PPK. Selanjutnya, dari tanggal 29 sampai 31 Desember merupakan masa Rekapitulasi di Tingkat KPU Kabupaten.

Dalam rangka mensupervisi dan mendampingi PPK dalam kegiatan tersebut, KPU KKU mengirim tim untuk ikut dalam Rekapitulasi Kecamatan itu. Tim.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 684 kali