Rekap Dukungan Perseorangan di KPU KKU Dilaksanakan
Setelah proses rekap syarat dukungan bapaslon perseorangan selesai dilaksanakan di tingkat Kecamatan oleh PPK, KPU KKU melakuka rapat pleno terbuka rekapitulasi syarat dukungan perseorangan di tingkat Kabupaten, bertempat di Aula KPU KKU, pada minggu, 31/12/2017.
Hadir dalam kegiatan ini yakni perwakilan tim penghubung dua bapaslon perseorangan yaitu tim Masdar-Zulkaslim dan Ashadi-Abdul Rahman. Dihadiri pula oleh PPK dari enam Kecamatan, Panwaslu KKU, Polres dan Panwascam se-KKU. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU KKU, Dedy Efendy dan didampingi para Anggota serta Sekretaris KPU KKU.
Berdasarkan hasil rekap tersebut, dukungan bapaslon Masdar-Zulkaslim berjumlah 10.398, sedangkan bapaslon Ashadi-Abdul Rahman sejumlah 2.124. Dari data ini, bapaslon Masdar-Zulkaslim dinyatakan telah memenuhi dan melebihi syarat minimal dukungan yakni 7.545, sedangkan bapaslon Ashadi-Abdul Rahman dukungannya kurang sebanyak 5.421 dari syarat minimal. Sehingga berdasarkan peraturan pencalonan perseorangan, maka harus menambah sebanyak dua kali lipat menjadi 10.842 dukungan di masa perbaikan. Tim
Bagikan:
Telah dilihat 697 kali