Berita Terkini

Perubahan Pengumuman Penyerahan Syarat Calon Perseorangan

Menyusul Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2018 Nomor :120/PL.03.2-Pu/6111/KPU-Kab/XI/2017 tanggal 9 November 2017, dan untuk menyesuaikan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 15 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Kayong Utara mengumumkan perubahan jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan sebagai berikut :


1.   Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan dimulai pada tanggal 25 - 29 November 2017.

2.   Hari pertama sampai dengan hari keempat penyerahan dokumen dukungan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

3.   Hari kelima penyerahan dokumen dukungan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 24.00 WIB.

4.   Tempat Penyerahan Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara, Jalan Bhayangkara – Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Pelayanan KPU Kabupaten Kayong Utara atas nama Fernando Marulitua (Hp : 085245764696). Tim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 677 kali