PENGURUS DPC PDIP KKU DATANG KE KANTOR KPU KKU
Kayong
utara, Â (12/10/2017 )
Pada hari ini pukul 15.00 WIB, Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara didatangi rombongan dari pengurus DPC PDIP Kabupaten Kayong Utara untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaannya. Kedatangan rombongan PDIP ini disambut oleh anggota KPU Divisi teknis, Burhanudin, S.Pd.I dan anggota KPU Lainnya dari devisi Program, Perncanaan dan data, Effian Noer, S.Ag beserta seluruh tenaga Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara.
Berkas salinan bukti keanggotaan dari PDIP diserahkan langsung oleh perwakilan pengurus DPC PDIP Kabupaten Kayong Utara kepada Burhanudin, S.Pd.I yang disaksikan pula perwakilan dari Panwaslu Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya berkas salinan tersebut dilakukan pencocokan antara jumlah dan kesesuaian nama, foto copy KTA dan foto copy KTP – E dari masing – masing anggota/kader PDIP yang dilakukan secara manual maupun secara melalui aplikasi SIPOL.
Proses penghitungan dan pencocokan kesesuaian yang dilakaukan secara manual maupun melalui aplikasi SIPOL berlangsung selama 30 menit, dan menghasilkan adanya kesesuaian antara keduannya. Sehingga KPU Kabupaten Kayong Utara menyatakan bahwa berkas salianan bukti keanggotaan PDIP Kabupaten Kayong Utara telah memenuhi syarat jumlah dan kesesuaiannya. Atas dasar itu, maka KPU Kabupaten Kayong Utara membuat dan menyerahkan Surat Tanda Terima hasil penghitungan tersebut kepada perwakilan pengurus DPC PDIP Kabupaten Kayong Utara, H. Alhusaini yang juga merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, dengan melaksanakan penandatanganan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Kayong Utara dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Kayong Utara.
Sekitar
15.50 WIB, rombongan pengurus DPC PDIP Kabupaten Kayong Utara tersebut
meninggalkan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara dengan gembira
karena telah berhasil mengawali langkah awal dalam proses partai untuk dapat
menjadi salah satu partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2018, namun masih
ada langkah proses selanjutnya yaitu proses verifikasi adminstrasi dan verifikasi
faktual lainnya.Â