Opini

LPPL RKU Salah Satu Corong Informasi Pemutakhiran DPB

Sosialisasi program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pemutakhiran DPB) KPU KKU dianggap  menjadi penting untuk dilakukan guna menyampaikan perkembangan data Pemililh dan informasi-informasi kepemiluan terbaru dari KPU bisa tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu pihak yang dapat dijadikan mitra dalam nmensosialisasikan program tersebut diantaranya adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara LPPL RKU) sebagai salah satu saluran penyampai informasi resmi milik pemerintah ke masyarakat.

Dalam pemutakhiran DPB Tahun 2022, KPU KKU mempunyai kepentingan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang waktu, tempat, dan metode dilakukannya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu publikasi berupa pengumuman daftar pemilih hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi DPB.

KPU KKU berupaya mengembangkan inovasi untuk mempublikasi hasil pemutakhiran DPB disamping memanfaatkan tempat umum dan strategis yang mudah diakses dan memudahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan juga perlu melakukan baik penyiaran, talk show maupun komunikasi dalam bentuk dialog interaktif melalui LPPL RKU.

KPU KKU memandang LPPL RKU strategis terutama dalam penyampaian informasi tentang Pemutakhiran DPB hingga menjangkau lapisan masyarakat.

Memandang pentingnya hal tersebut KPU KKU menindaklanjuti dengan pertama kali mengirim surat nomor 34/HM.03.6-SD/6111/KPU-Kab/VIII/2020 perihal Permohonan Pengisian Slot Talkshow tentang Kepemiluan dengan mengadakan pertemuan.

Berdasarkan hasil pertemuan KPU KKU pihak LPPL RKU membawa angin segar, terdapat kesepakatan bahwa mereka menyambut baik upaya saling membangun kerjasama saling menguntungkan untuk kemajuan KKU pada umumnya terlebih khusus lebih informasi tentang kepemiluan.

LPPL memerlukan informasi-informasi yang aktual, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk disampaikan ke masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi keberadaan LPPL RKU sebagai penyampai informasi pembangunan ke masyarakat.

Karenanya perjanjian kerjasama ini dirintis sejak tahun 2021, untuk kepentingan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Melalui perjanjian kerjasama Nomor : 92/PR.07-NK/6111/KPU-Kab/IX/2021 dan Nomor : 054/LPPL-RKU/IX/2021, dengan isi perjanjian kerjasama diantaranya : 1) LPPL RKU akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi KPU KKU dalam Pemutakhiran data Pemilih, untuk pemilu dan pemilihan Kepala daerah tahun 2924; 2) LPPL RKU membatu meliput dan menayangkan penyiaran live streaming melaui website www.rkufm.com, media social facebook @radiorku dan Instagram@rku.fm.

3) saling memberikan kemudahan segala akses data dan informasi tentang kepemiluan dan Pemilihan Kepala daerah tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut LPPL RKU akan memfasilitasi penyampaian berita-berita terbaru baik dalam siaran berita, iklan maupun memfasilitasi sosialisasi/talkshow, dialog interaktif dan sejenisnya mengenai informasi Pemutakhiran DPB 2022 dan kepemiluan dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

 (Penulis Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali