Berita Terkini

KPU Terima Berkas PSI

Sukadana, Kayong Utara

Tepat Pukul 10.13 Wiba, KPU Kayong Utara secara resmi serah-terima salinan berkas bukti keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan demikian sampai saat ini PSI menjadi partai yang kelima yang diterima KPU yang sudah menyerahkan dan melengkapi berkas bukti keanggotaan Partai Politik.

“sampai saat ini PSI merupakan partai politik yang kelima yang kami terima  secara resmi berkas bukti keanggotaan Partai Politiknya. Sebelumnya kami  juga telah menerima  Partai Perindo, PDIP, Nasdem dan Partai Gerindra ,” ungkap Burhanudin Komisioner KPU Divisi Teknis Pemilihan Umum, di Kantor KPU jalan Bhayangkara Suykadana,(15/10).

Pada  pukul 09.50 WIB, pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) KKU datang ke Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaannya, diterima oleh Effiian Noer salah satu komisioner KPU, disaksikan perwakilan Panwaslu. Berkas yang diterima tersebut langsung diproses ke tahap selanjutnya, yaitu proses penghitungan secara manual dan perbandingan dengan data di SIPOL. Hal-hal yang diperhatikan didalam proses tersebut adalah menentukan kesesuaian antara jumlah dan data daftar nama, KTA dan KTP Elektroniknya.

Setelah melakukan proses penghitungan secara manual maupun pada data SIPOL, KPU Kabupaten Kayong Utara menyatakan bahwa PSI telah memenuhi syarat dalam kesesuaian berkas salinan hardcopy dengan SIPOL. Sehingga KPU Kabupaten Kayong Utara, selanjutnya membuat dan menyerahkan tanda terima sebagai bukti bahwa data PSI tersebut telah memenuhi kriteria didalam proses penerimaan salinan bukti kenaggotaan partai politik di tingkat KPU Kabupaten/Kota untuk proses menjadi salah satu partai calon peserta dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 .

Sekitar pukul 10.10 WIB, rombongan Pengurus PSI bertolak meninggalkan Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara.(Tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 703 kali