KPU Terima Berkas PSI
Sukadana, Kayong Utara
Tepat Pukul 10.13 Wiba, KPU Kayong Utara secara resmi serah-terima salinan
berkas bukti keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan demikian
sampai saat ini PSI menjadi partai yang kelima yang diterima KPU yang sudah menyerahkan
dan melengkapi berkas bukti keanggotaan Partai Politik.
“sampai saat ini PSI merupakan partai politik yang kelima yang kami
terima secara resmi berkas bukti
keanggotaan Partai Politiknya. Sebelumnya kami
juga telah menerima Partai
Perindo, PDIP, Nasdem dan Partai Gerindra ,†ungkap Burhanudin Komisioner KPU
Divisi Teknis Pemilihan Umum, di Kantor KPU jalan Bhayangkara
Suykadana,(15/10).
Pada
pukul 09.50 WIB, pengurus Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) KKU datang ke Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara
untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaannya, diterima oleh
Effiian Noer salah satu komisioner KPU, disaksikan perwakilan Panwaslu. Berkas yang diterima tersebut langsung diproses ke
tahap selanjutnya, yaitu proses penghitungan secara manual dan perbandingan
dengan data di SIPOL. Hal-hal yang diperhatikan didalam proses tersebut adalah
menentukan kesesuaian antara jumlah dan data daftar nama, KTA dan KTP
Elektroniknya.
Setelah
melakukan proses penghitungan secara manual maupun pada data SIPOL, KPU
Kabupaten Kayong Utara menyatakan bahwa PSI telah memenuhi syarat dalam
kesesuaian berkas salinan hardcopy dengan SIPOL. Sehingga KPU Kabupaten Kayong
Utara, selanjutnya membuat dan menyerahkan tanda terima sebagai bukti bahwa
data PSI tersebut telah memenuhi kriteria didalam proses penerimaan salinan
bukti kenaggotaan partai politik di tingkat KPU Kabupaten/Kota untuk proses
menjadi salah satu partai calon peserta dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 .
Sekitar
pukul 10.10 WIB, rombongan Pengurus PSI bertolak meninggalkan Kantor KPU
Kabupaten Kayong Utara.(Tim)