Berita Terkini

KPU Serahkan BA Verifikasi Parpol

Sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, KPU KKU telah melakukan verifikasi parpol sebagaimana amanah PKPU 6 2018. Verifikasi ini dilakukan baik untuk 12 parpol lama dan 4 parpol baru, guna memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019.


Berdasarkan proses verifikasi yang telah dilakukan, maka pada hari Jumat, 2 Februari 2018, bertempat di aula pertemuan KPU KKU, dilakukan penyerahan BA Hasil Verifikasi kepada pengurus parpol yang berkenaan. Tim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 735 kali