Berita Terkini

KPU KKU Terima 5 Tenaga P3K Gelombang Pertama.

Sukadana. (2/5) Sebanyak lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mulai melaksanakan tugas di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara.
Ke lima pegawai tersebut merupakan tenaga PPPK yang lolos saat seleksi di tahun 2024 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Pegawai tersebut bersama 3488  pegawai lainnya seluruh Indonesia resmi melaksanakan tugas di KPU sesuai dengan surat KPU RI tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani Sekertaris Jenderal Bernard Dermawan Sutrisno dengan nomor surat 102/SDM.02-Pu/4/2025.
Pegawai tersebut yakni Herwandi, Rabuansyah, Indra Saputra, Sandi Komara, A.Md. Kom dan Yusnizar, A.Md. Kom.
Sesuai surat tersebut, para pegawai harus melaporkan diri disatkernya terhitung dua hari dari tanggal diumumkan, dan jika tidak melaporkan diri maka akan dinyatakan mengundurkan diri.
Dikatakannya Sekertaris KPU Kabupaten Kayong Utara, M. Muslih Adnan yang menerima secara resmi ke lima pegawai tersebut mengucapkan  selamat bertugas kepada  pegawai yang telah lulus PPPK dan diangkat resmi menjadi ASN dilingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara. "Tugas- tugas pengabdian selanjutnya telah menanti saudara , oleh karena itu perlu adanya perubahan mental yang positif, integritas dan etika untuk menunjang dalam menyelesaikan pekerjaan dan  bekerja lebih baik," kata M Muslih Adnan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali