Berita Terkini

KPU KKU Sosialisasikan Verifikasi Parpol

Menindaklanjuti keputusan MK yang mengharuskan baik parpol lama juga diverifikasi faktual baik kepengurusan dan keanggotaan sebagaimana yang dilakukan kepada parpol baru, dan sesuai dengan PKPU Nomor 6 yang dikeluarkan oleh KPU RI. Maka bertempat di Aula KPU KKU, mengadakan rapat koordinasi dengan para pengurus parpol baik lama maupun baru yang ada di KKU, pada Sabtu, 27 Januari 2018.


"Pertemuan ini untuk menyampaikan kepada para pengurus parpol tentang teknis prosedur pelaksanaan verifikasi dan agar parpol sudah bersiap jika verifikasi dilakukan." Jelas Burhanudin, Anggota KPU KKU.

Berdasarkan jadwalnya, verifikasi parpol ini akan dilaksanakan dimulai tanggal 30 Januari sampai tanggal 1 Februari 2018. Diharapkan proses verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu 2019 ini berjalan sukses. Tim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 753 kali