Berita Terkini

KPU KKU Sosialisasi Pemilu di Komunitas Skateboard

KPU KKU, (05/10/2022) melaksanakan Sosialisasi tentang pemilih pemula di WKWK Cafe yang dihadiri oleh komunitas skateboard Kayong Utara. Disampaikan bahwa KPU melaksanakan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi pemilu kepada pemilih pemula untuk dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan cerdas.

M. Rusdiansyah selaku narasumber menjelaskan secara ringkas, bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban untuk mensosialisasikan berbagai informasi pemilu, agar masyarakat atau orang yang memiliki hak pilih akan menggunakan hak pilihnya dengan benar, sekaligus perwujudan kedaulatan di tangan rakyat.

"Pemilih itu apa? Bahwa arti pemilih, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya di tempat pemungutan suara. Jadi pemilih itu nanti memilih pilihannya di TPS nanti", lanjutnya.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan persyaratan-persyaratan sebagai pemilih yakni Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun; sedang tidak terganggu jiwanya; terdaftar sebagai pemilih; tidak sedang dicabut hak pilihnya; terdaftar di DPT. 

Di penutup sosialisasi, M. Rusdiansyah menjelaskan cara cerdas untuk memilih pemimpin dengan melihat visi misi pemimpin dan mengenali karakter calon pemimpinpemimpin, sekaligus menekankan kembali untuk berani berkata tidak bila ada peserta pemilu yang mencoba menawarkan sejumlah uang. (Parmas KKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 935 kali