KPU KKU Mulai Mutakhirkan Data Pemilih
Sesuai PKPU 1/2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara akan kembali melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sejak Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Kalbar, Suryadi S.Pd pada Rakor Pelaksanaan PDPB melalui Daring.
"Pemutakhiran data pemilih mulai dilaksanakan bersumber dari data Kemendagri, " kata Suryadi S.Pd
Data Kemendagri tersebut selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran ditingkat kabupaten. Sesuai dengan PKPU, Pemutakhiran dilakukan ditingkat kabupaten setiap 3 bulan sekali.
Untuk Kabupaten Kayong Utara mendapatkan data 1.151 pemilih yang dan selanjutnya dilakukan verifikasi di DP4, Pindah masuk, Pindah keluar, Pemilih potensial, TMS meninggal dunia, TNI, POLRI.
Sementara itu Ketua Divisi Rendatin KPU KKU, Suherman menjelaskan upaya verifikasi yang dilakukan di Kayong Utara dilakukan dengan metode kajian di internal dengan penyandingan dan koordinasi dengan stakeholder di kabupaten.
"Targetnya 2 Juli untuk triwulan kedua akan dilakukan pleno di kabupaten," ujar Suherman.
Harapannya, dukungan masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung tahapan ini.