Berita Terkini

KPU KKU Lakukan Wawancara Badan Adhoc

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah memasuki tahapan rekrutmen badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan Kelurahan. Setelah proses pengumuman rekrutmen, seleksi administrasi dan seleksi tertulis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah dan sedang melakukan tahap akhir rekrutmen PPK dan PPS, dengan melakukan seleksi wawancara untuk para calon anggota PPK dan PPS yang dipusatkan di Kecamatan masing-masing.

"Sejak tanggal 31 Oktober sampai 8 November ini, kami akan turun ke Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan proses wawancara bagi para calon anggota PPK dan PPS, hal itu merupakan bagian terakhir dari rangkaian seleksi yang kami lakukan." Ungkap anggota KPU KKU, Rudi Handoko.

Ia menjelaskan, bahwa untuk wawancaranya itu, di Kecamatan Sukadana dan Simpang Hilir telah sukses dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November. Kecamatan Teluk Batang dan Seponti telah juga dilaksanakan pada tanggal 3-5 November, kemudian Kecamatan Pulau Maya dijadwalkan tanggal 5-6 November, dan diakhiri nanti di Kecamata Kepulauan Karimata pada tanggal 7-8 November ini.

Menurutnya, pasca seleksi wawancara ini, maka pengumuman hasil rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak ini akan diumumkan pada tanggal 11-12 November nanti.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 802 kali