KPU KKU Lakukan Wawancara Badan Adhoc
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak telah memasuki tahapan rekrutmen badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan
Kelurahan. Setelah proses pengumuman rekrutmen, seleksi administrasi dan
seleksi tertulis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kayong Utara
(KKU) telah dan sedang melakukan tahap akhir rekrutmen PPK dan PPS, dengan
melakukan seleksi wawancara untuk para calon anggota PPK dan PPS yang dipusatkan
di Kecamatan masing-masing.
"Sejak tanggal 31 Oktober sampai 8 November ini, kami
akan turun ke Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan proses wawancara bagi para
calon anggota PPK dan PPS, hal itu merupakan bagian terakhir dari rangkaian
seleksi yang kami lakukan." Ungkap anggota KPU KKU, Rudi Handoko.
Ia menjelaskan, bahwa untuk wawancaranya itu, di Kecamatan
Sukadana dan Simpang Hilir telah sukses dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober
sampai 2 November. Kecamatan Teluk Batang dan Seponti telah juga dilaksanakan
pada tanggal 3-5 November, kemudian Kecamatan Pulau Maya dijadwalkan tanggal
5-6 November, dan diakhiri nanti di Kecamata Kepulauan Karimata pada tanggal
7-8 November ini.
Menurutnya, pasca seleksi wawancara ini, maka pengumuman
hasil rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak ini akan diumumkan
pada tanggal 11-12 November nanti.