Berita Terkini

KPU KKU Laksanakan Tes Tertulis PPK

(Sukadana, 25 Oktober 2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melanjutkan proses pembentukan badan adhoc di tingkat kecamatan sehubungan Pilkada Serentak 2018.

Hari ini KPU KKU melaksanakan seleksi tertulis untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Aula Penginapan Anugerah, Sukadana, pada Rabu (25/10/2017). Menurut Rudi Handoko, anggota KPU KKU, "Tes tertulis hari ini kami lakukan bersamaan untuk 6 kecamatan yang ada di KKU." 

Tes tertulis dilakukan untuk menguji para calon anggota PPK perihal pemahaman mereka terkait pemilihan umum, pilkada, tugas, wewenang dan kewajiban PPK, dan soal-soal lainnya. Kemampuan dan pemahaman tersebut penting diuji, karena PPK akan melaksanakan tahapan pilkada di tingkat kecamatan.

Ada 79 orang dari 6 kecamatan yang lolos pada tahap seleksi administratif, dan yang telah lolos seleksi administrasi inilah yang berhak mengikuti seleksi. (tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 741 kali