KPU KKU Laksanakan Tes Tertulis PPK
(Sukadana, 25 Oktober 2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Kayong Utara (KKU) melanjutkan proses pembentukan badan adhoc di
tingkat kecamatan sehubungan Pilkada Serentak 2018.
Hari ini KPU KKU melaksanakan seleksi tertulis untuk calon
anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Aula Penginapan Anugerah,
Sukadana, pada Rabu (25/10/2017). Menurut Rudi Handoko, anggota KPU KKU,
"Tes tertulis hari ini kami lakukan bersamaan untuk 6 kecamatan yang ada
di KKU."
Tes tertulis dilakukan untuk menguji para calon anggota PPK
perihal pemahaman mereka terkait pemilihan umum, pilkada, tugas, wewenang dan
kewajiban PPK, dan soal-soal lainnya. Kemampuan dan pemahaman tersebut penting
diuji, karena PPK akan melaksanakan tahapan pilkada di tingkat kecamatan.
Ada 79 orang dari 6 kecamatan yang lolos pada tahap seleksi
administratif, dan yang telah lolos seleksi administrasi inilah yang berhak
mengikuti seleksi. (tim)