Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Sosialisasi SMKI

Risiko keamanan cyber akan terus ada sehebat apapun teknologi yang dibangun. Oleh karena itu sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat menentukan bagaimana dampak serangan tersebut terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dan teknologi.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Republik Indonesia,  Viryan Aziz, dalam Sosialisasi  Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Selasa (22/2), melalui zoom meeting.

Dijelaskannya, Sosialisasi SMKI berdasarkan standar ISO/ IEC 27001 : 2013 dilingkungan KPU diharapkan agar implementasi sistem manajemen keamanan informasi akan disesuaikan dan sejalan dengan kebutuhan organisasi.

“Standar internasional ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal untuk menguji kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan keamanan informasi yang ditetapkan oleh organisasi KPU,” kata Viryan Aziz.

Sementara Kepala Pusdatin KPU RI Sumaryandono sebagai pemateri menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi yang terintegrasi melalui jaringan dan komunikasi data menyebabkan banyak data dan informasi terdistribusi, kondisi inilah  yang menjadi rentan terhadap akses bagi pihak yang tidak memiliki otoritas. Untuk itu perlu suatu mekanisme dalam mengamankan informasi, baik yang disimpan maupun yang ditranmisikan dalam berbagai aplikasi seperti sistem komputer, database, jaringan komputer data, sistem telekomunikasi.

“Semua itu membutuhkan pengamanan agar tidak bocor keluar segala bentuk yang bersifat rahasia” kata Sumaryandono.

Dia juga mengatakan keamanan informasi pada era Teknologi Informasi dan Komunikasi itu penting. Kerentanan informasi telah meningkat sebagai ancaman. Maka dari itu katanya keamanan informasi telah menjadi masalah yang mendasar, karenanya peningkatan kesadaran keamanan informasi dan komunikasi strategis di lingkungan KPU dibutuhkan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Syaputra diikuti oleh seluruh  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, data dan Informasi itu dimulai sejak pukul 09.00 dan ditutup pada pukul 11.30 WIBA. (CTR.KPUKKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali