KPU KKU Ikuti Rakor Supervisi Pemutakhiran DPB
Sukadana, (18/11/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) supervisi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui media aplikasi zoom cloud meeting.
Rakor yang secara resmi dibuka oleh Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar, kamis (18/11) pukul 10.15 WIBA, selain diikuti KPU KKU juga oleh tiga KPU Kabupaten/Kota lainnya yaitu KPU Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan KPU Kabupaten Mempawah. Peserta Rakor Suvervisi masing-masig Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sub Koordinator Program dan Data serta Operator Sidalih.
Dalam rakor, Zainab Anggota KPU Provinsi menekankan suvervisi tentang kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyediakan Data Pemilih dengan Sistem Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sudah terupload ke dalam (Sidalilh) secara onlie.
“Kami berharap semua KPU Kabupaten/Kota di Kalbar pada akhir desember tahun 2021 sudah 100 % mengupload hasil Rekap Pemutakhiran DPB kedalam Sidalih secara online,” Kata Zainab dalam rakor.
Dia berharap berbagai kendala yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota dalam Pemutakhiran DPB agar dapat disampaikan dalam rakor, sehingga dapat dicarikan solusi bersama
Dalam Rakor Supervisi tersebut Komisioer KPU Efffian Noer menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kayong Utara sudah melaksanakan Rakor DPB terakhir periode bulan Oktober pada tanggal (29/10/2021) merekapitulasi DPB sebanyak 90.792 terdiri dari pemilih laki-laki 46.591 pemilih dan pemilih perempuan 44.381 pemilih. Dari rekapitulasi tersebut menurut Effian Noer ada peningkatan jumlah pemilih dari periode sebelumnya sebanyak 98 Pemilih tergambar dari penambahan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 216 pemilih dan pengurangan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 118 pemilih.
“Tetapi dalam proses upload ke Sidalih memang masih dibutuhkan waktu karena terdapat kendala yaitu masih ada beberapa elemen data yang kurang lengkap. Insya Allah saat ini kita terus berusaha sampai akhir desember, mudah-mudahan semuanya akan dapat diselesaikan sehingga sesuai antara Berita Acara (BA) rekap dengan angka Sidalih Online,” Kata Effian menjelaskan dalam rakor.
Rakor akhirnya ditutup tepat pukul 11.21 WIB oleh Ramdan dengan beberapa catatan agar saling berkomunikasi baik dengan KPU Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak terkait sehingga proses Pemutakhiran DPB beralan dengan baik, dan KPU Kabupaten/Kota mampu menyiapkan Data Pemilih yang berkualitas..(Prodata)