Berita Terkini

KPU KKU Cek Data Pemilih

Sukadana (14/2/2022). Salah satu aktivitas menjelang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pasca ditetapkannya hari pemungutan Suara pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengadakan gerakan  pengecekan Data pemilih serentak.

Gerakan Pengecekan Data Pemilih ini dilakukan oleh seluruh satuan kerja mulai dari Komisioner, Sekretaris, Subkoor, para Operator hingga  PPNPN sebelum rapat pleno harian, Senin (14/2) di ruang rapat Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara Sukadana.

“Gerakan Cek Data Pemilih ini dilakukan  dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapatkan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se Kalbar yang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2022, pasca ditetapkannya hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” Jelas Effian Noer Komisioner KPU KKU.

Dikatakan  Effian noer, yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bahwa dalam rakor tersebut telah disepakati bahwa KPU Provinsi Kalbar akan melakukan  Gerakan pengecekan serentak Data Pemilih  mulai dari komisioner hingga seluruh satuan kerja yang ada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing pada hari senin (14/2) pada pukul 09.00 WIBA.

Dijelaskannya untuk mengecek data pemilih, dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat KKU yaitu dengan membuka link http://lindungihakmu.kpu.go.id.

“ Caranya dengan membuka link tersebut, kemudian memasukkan nama dan nik, maka ketika meng-klik tombol pencarian akan muncul nama kita terdaftar di TPS sesuai dengan alamat tempat tinggal kita,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa jika sudah melakukan cek data pemilih sesuai prosedur, tetapi yang bersangkutan belum terdaftar di TPS di tempat tinggalnya segeralah melapor ke KPU KKU, kerena bisa jadi yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemililh di Pemilu 2024. (EN.KPUKKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali