KPU KKU Belum Migrasi Data Pemililh ke Sidalih
Sukadana, 22/10/2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) hingga bulan Oktober dalam Pemutakhiran Data Pemillih Berkelanjutan (PDPB) belum bisa menginput data pemilih ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Hal ini disampaikan Effian ner Komisiner KPU KKU dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh KPU Provisi Kalilmantan Barat, melalui Zom Cloud Meeting, jum’at (22/10).
“KPU KKU memang belum mengunggah Data Hasil Pemutakhiran DPB ke Sidalih dikarenakan element Sumber data Pemilih yang dimiliki belum lengkap. Untuk melengkapi element data tersebut dibutuhkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) termutakhir sebagai sandingan untuk melengkapi element data Pemilih.” Ungkap Effian melaporkan saat rakor.
Effian menjelaskan bahwa dalam pemutakhiran DPB KPU mendapatkan Sumber Data Pemilih dari Disdukcapil hanya berupa element data : Nama, Nik, jenis kelamin, Alamat kecamatan dan alamat desa saja. Menurutnya untuk mengunggah ke sidalih KPU KKU masih kekurangan element data berupa NKK, Tempat lahir, tanggal lahir, status perkawinan, RT,RW, dan disabilitas.
Terkaait hal itu menurut Effian berharap harus ada solusi bersama mensiasasi berbagai kekurangan yang bukan hanya di KKU tetapi di 13 Kabupaten lainnya, agar secepatnya bisa mengakses DP4 termutakhir.
Rakor KPU Provinsi Kalbar yang diikuti oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Subkor dan operator sidalih yang dimulai jam 09.00 WIBA akhirnya ditutup oleh Ramdan Ketua KPU Prvinsi Kalbar tepat pukul 11.36 WIBA. (programdata)