Berita Terkini

KPU Kayong Utara Sampaikan Santunan Adhoc Pemilu 2024

Sukadana, 27/3/2024. 9 orang badan adhoc di penyelenggara Pemilu 2024 menerima santunan secara simbolis di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara.

Kesembilan badan adhoc tersebut terdiri 6 orang dari petugas di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 3 orang Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara.

Dikatakan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Abdul Khoir Triwibowo pemberian santunan ini merujuk keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 pedoman teknis pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja  bagi badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Santunan kecelakaan kerja merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada jajarannya.” Kata Abdul Khoir Triwibowo.

Beberapa jenis kecelakaan kerja meliputi sakit, luka hingga keguguran yang dialami oleh adhoc di pemilu 2024 di 378 TPS.

“Pemberian santunan ini secara simbolik sudah disampaikan pada 27 Maret 2024 kepada 3 orang adhoc namun untuk selebihnya akan disampaikan langsung ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 947 kali