Kesbangpol dan KPU KKU Sepakati Perjanjian Kerja Sama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KKU melaksanakan penandatanganan dan serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini terkait kerjasama pendidikan politik, peningkatan pemahaman kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat KKU, terutama untuk menyukseskan jelang tahapan Pemilu 2024.
Acara penandatanganan dan serah terima ini dilaksanakan di Aula KPU KKU (26/10), dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol KKU, K. Ronny Iswandy, S.IP., M.Si. dan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, beserta para Komisioner dan pejabat Sekretariat KPU KKU.
Ketua KPU KKU, dalam sambutan menjelaskan bahwa keperluan perjanjian ini, terutama kedepannya adalah bahagian ikhtiar untuk saling mendukung dan memfasilitasi, terutama jelang memasuki masa tahapan Pemilu 2024 nantinya.
Harapan di masa mendatang, melalui adanya perjanjian ini terjalin kerjasama berkesinambungan dan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol bersama KPU KKU bisa kontinyu bekerja sama, tentunya di bidang pendidikan politik tidak hanya kepada pemilih pemula tetapi kepada semua segmen masyarakat di KKU, sehingga terciptanya kesadaran politik dan pemahaman masyarakat terhadap urgensi pemilu dan demokrasi, sebagai upaya menciptakan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa yang akan datang.